KabarBaik.co – Komitmen Polres Gresik dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif kembali dibuktikan melalui penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Golongan D Ramah Disabilitas. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Satpas Satlantas Polres Gresik, Kamis (22/1).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dengan menggandeng Bank BRI Cabang Gresik sebagai mitra strategis. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam mendukung mobilitas serta kemandirian penyandang disabilitas di Kabupaten Gresik.
Dalam sambutannya, Kapolres Gresik menegaskan bahwa penerbitan SIM D merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menjamin kesamaan hak serta pelayanan publik yang non-diskriminatif.
“Polri sebagai pelayan masyarakat wajib menyediakan akomodasi yang layak. Melalui SIM Golongan D ini, kami ingin memastikan penyandang disabilitas dapat berkendara secara legal, aman, dan bertanggung jawab,” tegas AKBP Ramadhan Nasution.
Ia menambahkan, seluruh tahapan penerbitan SIM tetap mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021.
Sebanyak 10 pemohon dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Gresik mengikuti rangkaian ujian teori dan praktik. Seluruh peserta dinyatakan lulus dan memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.
Keberhasilan program ini turut didukung Bank BRI Cabang Gresik. Pimpinan Cabang BRI Gresik, Dudung Hardiman, hadir langsung bersama jajaran dan memberikan dukungan konkret berupa fasilitasi pembiayaan tes psikologi, pemeriksaan kesehatan, hingga pembayaran PNBP SIM D. BRI juga membagikan helm gratis sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan berkendara.
Ketua PPDI Kabupaten Gresik Hartono, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya program tersebut. Menurutnya, penerbitan SIM D sangat membantu meningkatkan kemandirian penyandang disabilitas.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Gresik dan BRI. Program ini sangat membantu dan kami berharap dapat terus berlanjut karena masih banyak anggota PPDI yang membutuhkan SIM sebagai legalitas berkendara,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha, Kasat Lantas AKP Nur Arifin, Kasi Humas Iptu Hepi Muslih Riza, serta Kanit Regident Iptu Anggit Ilham Pratama.(*)







