Sindikat Ganjal ATM Dilumpuhkan Polres Magetan

Reporter: Rizal Pahlevi
Editor: Gagah Saputra
oleh -116 Dilihat
Tersangka yang diamankan Polres Magetan

KabarBaik.co – Kejelian dan kesigapan aparat Polres Magetan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) modus ganjal ATM yang meresahkan warga. Satu tersangka bernama Sugiyanto bin Karto Wiyoto, 41 tahun, telah diamankan. Sementara rekannya berinisial EW masih dalam pengejaran.

Kapolres Magetan melalui Kasi Humas Kompol Budi Kuncahyo menjelaskan, kasus ini terungkap berkat laporan Bank Jatim terkait dugaan kejahatan di ATM mereka.

Baca juga:  Hadiri Pelantikan PPK, Ini Pesan Kapolres Magetan

“Tim kami bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar Kompol Kuncahyo. Senin (13/5).

Sugiyanto diringkus di rumahnya di Desa Gumulan, Wonoasri. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku beraksi bersama rekannya EW di beberapa ATM di Magetan.

Modus yang mereka gunakan terbilang licik, yaitu memasang alat pengait plat besi untuk mengganjal uang yang keluar dari mesin ATM.

“Tersangka mengaku telah beraksi di ATM Bank Jatim di sebelah Dinas Pendidikan Desa Ringinagung dan ATM Bank Jatim Kelurahan Selosari.
Dari aksinya, mereka berhasil meraup uang tunai sebesar Rp 3.300.000,” ungkap Kasi Humas.

Baca juga:  11 Pelanggaran Target Operasi Keselamatan 2024 Polres Magetan

Polisi kini memburu EW yang masih dalam pelarian. Tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 4e, 5e KUHP Jo. 64 KUHP.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada saat bertransaksi di ATM.

“Perhatikan kondisi mesin ATM dan waspadai jika ada benda asing yang dipasang di sekitar mesin ATM. Jika mencurigakan, segera laporkan kepada pihak bank atau petugas keamanan terdekat,” pesan Kuncahyo.

Baca juga:  Polres Magetan Gelar Tes Urine Dadakan bagi Anggota

Dengan kerjasama antara aparat dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Magetan dapat terjaga dengan baik.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.