Soal Dana Abadi Daerah, Ini Tanggan DPRD Banyuwangi

oleh -146 Dilihat
uang
Ilustrasi

KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berencana menyusun Dana Abadi Daerah (DAD) untuk stimulus pembangunan. DAD itu rencananya akan dibuat dari penjualan sebagian saham daerah di perusahaan tambang emas PT BSI yang beroperasi di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani telah mengkonsultasikan ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Mendagri Tito mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk membuat Dana Abadi Daerah (DAD).

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono merupakan legislatif yang getol mengusulkan gagasan itu sejak beberapa tahun belakangan. Makanya sejak ada keseriusan dari eksekutif ia turut senang.

Menurut Ruliyono, dukungan tersebut menjadi angin segar bagi upaya daerah dalam menjaga stabilitas fiskal dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Ini kabar baik bagi Banyuwangi. Artinya, apa yang kami dorong di DPRD diseriusi Pemkab, apalagi sudah mendapatkan sinyal dukungan dari pemerintah pusat. Kami tentu juga sangat mendukung,” kata Ruli sapaan akrabnya, Jumat (10/9).

Politisi sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi ini mendorong agar Pemkab segera menindaklanjuti dengan menyiapkan regulasi pendukung, seperti Perda Dana Abadi Daerah, agar pelaksanaannya memiliki dasar hukum yang kuat.

DPRD, lanjut Ruli, siap mengawal prosesnya, mulai dari pembahasan regulasi hingga pengawasan implementasinya. Supaya pengelolaan dana abadi berjalan transparan dan akuntabel.

“Penting sekali memastikan payung hukum yang kuat. Karena ini menyangkut dana publik yang harus benar-benar aman,” ucapnya.

Ia juga menilai, pengalihan saham Pemkab Banyuwangi di PT. BSI, anak perusahaan PT. Merdeka Copper Gold (MCG), menuju Dana Abadi merupakan langkah strategis untuk memperkuat keuangan daerah.

Dengan begitu, imbuhnya, hasil dari penjualan saham tidak langsung habis digunakan, namun bisa terus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Dana Abadi ini bukan untuk dihabiskan, melainkan dikembangkan. Bunganya bisa dipakai untuk pembangunan, pendidikan, dan pemberdayaan desa. Tentu juga diwariskan untuk anak cucu kita,” jelasnya.

Terakhir kali disebutkan Ruliyono pada tahun lalu, saham Pemkab Banyuwangi di PT. BSI sebanyak 973 juta lembar saham. Saat ini, harga per lembarnya sekitar Rp 2.300 dengan total nilai mencapai Rp 2,23 triliun.

Ruli berucap, dewan bersikeras memberikan desakan pengalihan saham tersebut dengan alasan keamanan. Lebih-lebih saham yang dimiliki terus mengalami penurunan nilai dari tahun ke tahun.

“Beberapa tahun kemarin saham kita diperkirakan bisa mencapai Rp 5 triliun, tapi semakin kesini semakin turun nilainya. Kalau tidak ada yang berani jamin, harus kita jual supaya aman dan dialihkan ke dana abadi,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Siti Mafrochatin Nimah mengingatkan agar eksekutif agar melakukan kajian mendalam terkait rencana pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD).

Apalagi, DAD itu nantinya bersumber dari penjualan saham Pemkab Banyuwangi di tambang emas Tumpang Pitu yang dikelola oleh PT Bumi Suksesindo (PT BSI).

“Pembentukan dana abadi daerah perlu dikaji, dasar hukum yang digunakan apa,bagaimana kelembagaannya, apakan benar-benar digunakan sebagai dana abadi dan tidak tergerus kepentingan lainnya sehingga butuh aturan yang rinci,” kata politisi PKB itu.

Menurutnya, untuk membentuk dana abadi daerah, pemda harus memiliki kapasitas fiskal yang tinggi. Tidak hanya itu,kebutuhan urusan pemerintahan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar publik juga harus sudah terpenuhi.

“Syarat itu harus dipenuhi dulu, susun regulasinya, struktur kepengurusannya siapa saja untuk DPRD kontrolingnya bagaimana, kalau sampek bilangnya dana abadi ternyata tidak abadi apa sanksinya,” ungkapnya.

Pemkab Banyuwangi harus transparan soal DAD ini, lanjut Ni’mah, jangan sampai informasi ke publik rancu seperti dulu bilangnya Pemkab Banyuwangi memiliki saham Golden Share di tambang emas namun kenyataannya hanya saham biasa.

Selain itu, Ni’mah berharap pemda mempertimbangkan lebih matang terkait dengan penjualan saham Pemkab Banyuwangi di tambang emas Tumpang Pitu yang peruntukannya hanya untuk pembentukan dana abadi daerah.

“Kita sebenarnya bisa mengambil contoh Kabupaten Bojonegoro yang menyisihkan pendapatan Dana Bagi Hasil atau DBH migas untuk dana abadi dengan membentuk tabungan jangka panjang untuk generasi mendatang agar manfaat migas dapat terus dirasakan meski produksinya menurun atau habis. Jangan sampai kita ini hanya jadi penonton, sementara Sumber Daya Alam kita di eksploitasi,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.