KabarBaik.co – Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Gresik tengah bersiap melaksanakan gawe besar lanjutan yakni Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pesta demokrasi ini akan digelar 27 November mendatang.
Kendati masih sekitar sembilan bulan lagi, namun berbagai persiapan terus dimatangkan. Terutama dari KPU Gresik sebagai penyelenggara pemilu.
Saat ini, KPU Gresik tengah menunggu petunjuk teknis dari KPU RI, kaitannya dengan pembentukan badan adhoc yang akan bertugas untuk menyukseskan Pilkada nanti.
“Sesuai jadwal, pembentukan akan dimulai pada pertengahan April 2024. Berjenjang mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga struktur di bawahnya,” ujar Komisioner KPU Gresik Divisi SDM dan Parmas, Makmun, Senin (10/3).
Terkait pembentukan badan adhoc ini, Makmun menyebut ada dua opsi. Yakni memperpanjang masa tugas badan adhoc pada Pemilu 2024 lalu. Atau melakukan rekruitmen ulang melalui tahapan pendaftaran maupun seleksi.
“Dua opsi tersebut menjadi pertimbangan, masing-masing juga memiliki kelebihan dan keunggulan. Namun kami tetap menunggu instruksi dari KPU Pusat,” beber Makmun.
Keunggulan yang dimaksud tentu berkaitan dengan efektifitas penyelenggaraan, apabila melanjutkan masa periode badan adhoc. Sebaliknya, jika merekrut personel baru, maka berbagai catatan negatif tentang tahapan pemilu lalu diharapkan tidak terulang.
“Pada prinsipnya, tugas badan adhoc nanti untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar,” pungkas Alumnus UIN Sunan Ampel Surabaya tersebut. Hingga terpilih bupati dan wakil bupati Gresik untuk periode 2024-2029.