KabarBaik.co – Salah seorang spesialis pembobol toko berinisial AP harus mendekam di jeruji besi Polresta Malang Kota. Hal itu setelah pria asal Pasuruan ini membobol toko di Kota Malang sebanyak dua kali.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh menyatakan, tersangka AP diamankan di rumahnya di wilayah Pasuruan pada Minggu (16/3). “Jadi tersangka AP ini masuk ke Kota Malang untuk membobol toko,” kata Sholeh saat ungkap kasus di halaman Mapolres Malang Kota, Senin (17/3).
Menurut Sholeh, dalam lima bulan terakhir tersangka sudah dua kali melakukan aksi pembobolan toko. “Dari dua kali tindakan pembobolan toko ini, kerugian dari pemilik toko pertama sekitar Rp 3 juta, kedua sekitar Rp 4 juta dan tabung elpiji,” jelas Sholeh.
Sholeh menjelaskan, pelaku sengaja datang dari Pasuruan ke Malang untuk mengamati toko yang menjadi sasarannya. Toko yang dibobol bahkan dalam kondisi terbuka. “Dari hasil pemeriksaan sebanyak dua kali, pelaku ini melakukan pembobolan toko dan diancam pasal 363 KUHP,” tegasnya.
Dari pengakuan tersangka, lanjut Sholeh, lokasi titik pembobolan toko yang pertama dan kedua berada di Kecamatan Blimbing. “Tertarik di Malang karena ramai dan banyak toko,” tandasnya. (*)






