Spesialis Pencuri Sepeda Pancal di Jombang Dibekuk Polisi, Pelaku Sudah Beraksi di 11 Lokasi

oleh -770 Dilihat
ba50f52c 6a6c 41b1 976c 61d4d3a7ca94
Pelaku pencurian bergelang borgol dan barang bukti diamankan polisi. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Unit Reskrim Polsek Tembelang Polres Jombang berhasil membongkar kasus pencurian sepeda angin yang dilakukan oleh seorang spesialis.

Tersangka yang diketahui bernama Priyono alias Saleho, 34 tahun, warga Dusun Gabus, Desa Tunggorono, Jombang, ditangkap setelah serangkaian penyelidikan.

Pria tersebut diduga kuat telah melakukan aksi pencurian di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda yang berada dalam wilayah hukum Polsek Tembelang.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kapolsek Tembelang AKP Fadilah mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku bermula dari aksi terakhirnya pada hari Jumat (11/4).

Saat itu, pelaku berhasil menggondol sebuah sepeda pancal jenis Polygon Cosmic yang terparkir di samping Masjid Al Ihsan, Dusun Kalijaring, Desa Kalikejambon, Kecamatan Tembelang.

“Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan sepeda motor Honda Vario. Sepeda hasil curian kemudian dinaikkan ke atas motornya dan dibawa kabur. Aksi pelaku terekam oleh kamera pengawas (CCTV) masjid. Berdasarkan rekaman tersebut, anggota kami melakukan profiling hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di wilayah Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri,” jelas AKP Fadilah kepada awak media pada Kamis (17/4)

Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 12 unit sepeda pancal berbagai jenis yang diduga kuat merupakan hasil curian.

Modus operandi pelaku adalah dengan menyasar sepeda yang terparkir di lokasi-lokasi yang minim pengawasan, seperti halaman rumah, area masjid, serta tempat umum lainnya.

Lebih lanjut, AKP Fadilah mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu menggunakan kunci pengaman pada sepeda angin mereka guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar tidak meninggalkan sepeda mereka tanpa pengaman, terutama saat diparkir di tempat umum. Penggunaan kunci atau rantai pengaman setidaknya dapat mempersulit pelaku dalam menjalankan aksinya,” tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polsek Tembelang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain serta keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian sepeda angin ini.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.