KabarBaik.co – Koperasi di Kota Blitar dipastikan mampu memasok kebutuhan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selain itu, koperasi juga masih memiliki kelebihan produksi yang dapat dipasarkan di luar program tersebut.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Juyanto, menegaskan koperasi bukan milik segelintir orang, melainkan milik masyarakat yang menjadi anggota. Dengan demikian, perannya dalam memenuhi kebutuhan pangan dinilai lebih berkelanjutan.
“Rata-rata koperasi mampu ymenyediakan 3,5 kwintal beras perhari. Jika terdapat 20 SPPG, maka kebutuhan sekitar 7 ton per hari, sehingga KMP masih punya sisa yang bisa dipasarkan di luar SPPG,” jelas Juyanto, Rabu (1/10).
Di Kota Blitar saat ini terdapat 21 Koperasi Merah Putih (KMP). Namun, kerja sama dengan SPPG masih dalam proses karena sebagian besar penyedia makanan sudah memiliki pemasok sejak awal.
“Untuk yang sudah kerja sama masih berjalan. SPPG memang sudah punya pemasok sebelumnya, jadi butuh waktu menyesuaikan. Kalau ditargetkan Oktober selesai semua,” ujar Juyanto. (*)






