Taati Ketentuan Perda, Warga Celaket Kota Malang Meriahkan Karnaval HUT ke-80 RI Tanpa Alat Musik Keras

oleh -4222 Dilihat
WhatsApp Image 2025 08 24 at 18.15.09 1
Kegiatan karnaval warga di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Celaket, Kota Malang. (Foto: Alam)

KabarBaik.co – Warga yang tinggal di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Celaket, Kota Malang, menyelenggarakan karnaval dalam rangka merayakan HUT ke-80 RI, Minggu (24/8). Uniknya, mereka menyelenggarakan acara tersebut tanpa menggunakan alat musik sangat keras.

Salah seorang anggota panitia karnaval, Isak Yagues menyebut kegiatan ini melintasi tiga wilayah. Acara dimulai dari siang hingga sore. “Alhamdulillah, semua berjalan dengan baik meskipun sedikit panas karena dilaksanakan saat siang. Untuk rutenya, dimulai dari pos di Jalan Jaksa Agung Suprapto, kemudian menuju Jalan Kaliurang, dilanjutkan ke Jalan Lembang, dan kembali lagi ke Jalan Jaksa Agung Suprapto,” kata Isak.

Menurut Isak, tidak semua RT dapat mengirim peserta dalam jumlah banyak saat acara tersebut. Salah satu alasannya karena beberapa RT memiliki warga lanjut usia, sehingga tidak banyak yang berpartisipasi. Rata-rata jumlah peserta dari setiap RT bervariasi, namun diperkirakan total lebih dari 100 orang.

Isak juga membatasi penggunaan alat suara besar dalam karnaval ini sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang berlaku. “Kami batasi, sehingga tidak ada alat musik berukuran besar. Masih dalam batas wajar agar tidak mengganggu,” jelas Isak. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Alam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.