KabarBaik.co – Akibat kurang waspada saat mengendarai sepeda motor, seorang gadis berusia 22 tahun di Kabupaten Bojonegoro harus mengalami luka berat karena menabrak sebuah truk yang parkir di bahu jalan.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu turut Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Selasa (28/1). Pengendara sepeda motor adalah MJ, 22 tahun, warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro.
Menurut Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bojonegoro, dari keterangan yang didapat dari saksi di tempat kejadian menyatakan, bahwa dump truk nopol S-9683-UA yang dikendarai oleh S-I, 50 tahun, warga Desa Padang, Kecamatan trucuk, Bojonegoro mengalami kendala dan bermaksud mengganti ban.
Dari arah yang sama yakni dari arah barat menuju ke timur, melaju sepeda motor nopol S-2807-ABX yang dikendarai korban. Karena pemotor kurang waspada terhadap situasi di depannya dan truk tersebut parkir di badan jalan, akhirnya terjadilah laka lantas.
“Karena jarak terlalu dekat sehingga terjadi laka lantas,” ungkap Ipda Septian.
Polisi berpangkat balok satu emas di pundaknya ini menjelaskan, akibat kejadian tersebut, pemotor mengalami luka yang cukup berat di bagian kepalanya. Sedangkan, kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan materiil.
“Kedua kendaraan mengalami kerusakan materiil dan pengendara sepeda motor mengalami luka dan dibawa ke RSUD Bojonegoro,” pungkasnya.
Pihaknya juga mengimbau, kepada seluruh pengguna jalan agar tidak parkir atau berhenti di badan jalan. Apabila lelah atau mengalami kendala lainnya, agar berhenti di tempat yang aman dan tidak menggunakan badan jalan.
“Jangan berhenti di badan jalan, karena mengganggu pengguna jalan lain, dan bisa menyebabkan laka lantas,” imbuhnya. (*)