Surabaya – Empat perkara di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dihentikan penuntutan perkara berdasarkan keadilan restoratif. Pengajuan empat perkara yang dimohonkan
Tag: keadilan restoratif
7 Perkara Pidum di Kejati Jatim Dihentikan Tuntutannya Melalui Keadilan Restoratif
Surabaya – Dalam rangka melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada konsep atau pendekatan Keadilan Restoratif, Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH
7 Perkara Pidana Umum di Kejati Jatim Dihentikan Penuntutannya Berdasarkan Keadilan Restoratif
Jakarta – Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 7 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan
16 Perkara di Kejati Jatim Dihentikan Penuntutannya Melalui Pendekatan Restorative Justice
Surabaya – Sebanyak 16 perkara di Kejati Jatim dihentikan penuntutannya melalui pendekatan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice. Kepastian penghentian penuntutan perkara itu
18 Perkara Tindak Pidana di Kejati Jatim Dihentikan Penuntutannya Melalui Keadilan Restoratif
Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menghentikan penuntutan terhadap 18 perkara tindak pidana melalui mekanisme keadilan restoratif. Penghentian penuntutan tersebut
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.