Tahun 2025 Target DBH Migas Bojonegoro Sebesar Rp 1,9 Triliun

oleh -336 Dilihat
Lapangan Migas Banyu Urip, Blok Cepu di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro. (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co – Target penerimaan pendapatan dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi (Migas) pada tahun 2025 mengalami kenaikan sekitar Rp 140 miliar. Hal tersebut membuat DBH Migas Bojonegoro tahun depan menjadi sebesar Rp 1,9 triliun dari tahun 2024 ini sebesar Rp 1,8 triliun.

Berdasarkan data dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro untuk total transfer ke daerah yakni sumber daya alam (SDA) sektor migas mengalami kenaikan. Sementara SDA lain meliputi sektor mineral batu bara (minerba) juga naik, semula pada tahun 2024 ini Rp 742 juta tahun depan menjadi Rp 1,6 miliar.

Baca juga:  Cawabup Nurul Azizah Janjikan Perbaikan Fasilitas Pasar Tradisional di Bojonegoro

Kepala KPPN Bojonegoro Teguh Ratno Sukarno mengatakan, transfer ke daerah terutama dana bagi hasil SDA sektor migas mengalami kenaikan untuk tahun depan. Yakni pada tahun ini ditetapkan sebesar Rp 1,8 triliun, pada 2025 mendatang naik menjadi Rp 1,9 triliun.

“Naik sekitar Rp 140 miliar untuk transfer DBH Migas pada tahun depan,” kata Teguh Ratno, Selasa (1/10).

Dia mengatakan, DBH SDA di Bojonegoro ada lima sektor yang mendapat transfer dari pemerintah pusat. Diantaranya sektor kehutanan, migas, minerba, perikanan, dan panas bumi. Namun, hanya sektor migas dan minerba yang transfer ke daerah mengalami kenaikan. “Minerba tahun ini Rp 742 juta tahun depan menjadi Rp 1,6 miliar,” ujarnya.

Baca juga:  Penyerahan Rekom DPD Nasdem Bojonegoro ke Anna Muawanah Diwarnai WO Sejumlah PAC

Terpisah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Ibnu Soeyoeti mengatakan, besaran target DBH Migas Kabupaten Bojonegoro dipasang sebesar Rp 1,8 triliun untuk tahun ini. Jumlah itu naik dibandingkan 2023 lalu sebesar Rp 1,7 triliun.

“DBH Migas yang dipasang Pemkab Bojonegoro terkadang bisa melebihi dari target. Hal ini tergantung transfer dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ ICP) dan variabel lainnya,” kata Ibnu.

Baca juga:  Malam Tahun Baru 2024, Polres Bojonegoro Imbau Masyarakat Tak Konvoi

Untuk diketahui penerimaan DBH Migas yang diterima Kabupaten Bojonegoro ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Diantaranya jumlah lifting, harga minyak mentah dunia, dan kurs dollar.

DBH ini diberikan kepada Kabupaten Bojonegoro karena sebagai daerah penghasil Migas. Beberapa lapangan minyak telah berproduksi dan menjadi tulang punggung ketahanan energi nasional seperti lapangan minyak Banyu Urip, Blok Cepu, lapangan Sukowati, Blok Tuban, dan lapangan gas Jambaran-Tiung Biru. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.