KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan guru ngaji.
Kali ini, penyaluran honorarium guru ngaji tahap kedua di Kecamatan Panti dilakukan dengan sistem baru yang jauh lebih memudahkan para penerima, yaitu langsung di kantor desa masing-masing tanpa harus antri berjam-jam di bank.
Acara penyerahan honorarium ini dihadiri langsung oleh Camat Panti Hendra Kusuma, bersama dengan seluruh guru ngaji penerima honorarium yang berasal dari tujuh desa di Kecamatan Panti.
“Total ada 644 guru ngaji di Kecamatan Panti menjadi penerima manfaat dalam program ini. Tujuh desa yang menerima distribusi honorarium adalah Glagahwero, Kemiri, Kemuningsari Lor, Pakis, Panti, Serut, dan Suci,” kata Hendra, Jumat (3/10).
Hendra menyampaikan, penyaluran ini merupakan bukti nyata perhatian Pemkab Jember kepada kesejahteraan para guru ngaji, sekaligus sebagai penghargaan atas pengabdian dan jasa-jasa mereka dalam mendidik generasi muda.
“Ini adalah upaya Pemkab Jember untuk mempermudah. Kami mendengar keluhan tahun sebelumnya di mana para guru ngaji harus antri lama di bank. Dengan sistem baru ini, mereka bisa langsung menerima haknya di kantor desa, dekat dengan tempat tinggal,” ungkapnya.
Menurutnya, perubahan sistem penyaluran ini disambut baik oleh para penerima.
“Mereka merasa sistem baru ini jauh lebih efisien dan tidak menyita waktu dibandingkan tahun sebelumnya,” ucapnya
Ia berharap, sistem distribusi yang lebih mudah dan cepat ini dapat terus diterapkan pada penyaluran honorarium berikutnya.
Sementara salah satu guru ngaji asal Kecamatan Panti Muhammad Mustofa mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Jember, khusnya Bupati Fawait.
Ia mengaku dengan sistem pencairan saat ini, sangat mempermudah bagi para guru ngaji terutama yang lokasinya jauh dari pusat kota.
“Pastinya ini sangat membantu kami. Karena kalau harus ke kota dan sampai di bank harus antre itu menyita waktu dan tenaga. Maka sekali lagi say ucapkan terima kasih kepada Gus Bupati,” ungkapnya.
Ia berharap, kedepan pendataan harus dilakukan kembali agar semua guru ngaji bisa mendapatkan hak yang sama.
“Karena masih ada di Kecamatan yang belum dapat, jadi saya berharap ada pendataan lagi agar semua tercover,” katanya. (*)








