Tak Patuh Bayar Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Jember Panggil 14 Perusahan

oleh -270 Dilihat
jember 3
Pemanggilan salah satu perusahaan yang nunggak iuran. (Ist)

KabarBaik.co – BPJS Ketenagakerjaan bersama Satuan Pengawas Tenaga Kerja (Satwasnaker) Provinsi Jawa Timur menggelar pemeriksaan kepatuhan terhadap sejumlah perusahaan di wilayah Jember dan sekitarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Dadang Komarudin meminta agar perusahaan segera menyelesaikan kewajiban mereka.

“Perusahaan-perusahaan yang tidak patuh atau menunggak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut diharapkan segera melunasi iuran,” kata Dadang, Rabu (20/8).

Ia menyampaikan, pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Kepatuhan 2025.

“Hari Kepatuhan merupakan upaya konkret dalam penegakan kepatuhan Pemberi Kerja/Badan Usaha terhadap penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan sudah 14 perusahaan diketahui menunggak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Selain menunggak iuran, bentuk ketidakpatuhan lain juga ditemukan, mulai dari perusahaan wajib tapi belum daftar (PWBD), perusahaan daftar sebagian (PDS) tenaga kerja, hingga PDS upah.

“Ke depan, pendekatan persuasif akan tetap dikedepankan. Namun, bagi perusahaan yang tetap abai, tindakan tegas tak akan terhindarkan. Karena pada akhirnya, memastikan perlindungan pekerja adalah tanggung jawab bersama, bukan semata kewajiban birokrasi,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.