Tambang Galian C Kedung Kobong Kediri Akhirnya Ditutup, Alat Berat Ditarik

oleh -251 Dilihat
3efc40ca 4695 4936 b85e 1da44c6adb35
Warga bersama Muspika Ngancar saat menutup lokasi tambang galian C di Sungai Lahar Kedung Kobong (Muhamad Dastian Yusuf)

KabarBaik.co – Polemik aktivitas tambang galian C di Sungai Lahar Kedung Kobong, Ngancar, Kabupaten Kediri, sementara menemui titik terang. Ratusan warga dari tiga desa yang sejak awal menolak keberadaan tambang, bersama unsur Muspika Ngancar sepakat menutup sementara lokasi tambang.

Penutupan dilakukan langsung di lokasi dengan menarik satu unit alat berat yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas tambang. Keputusan ini diambil setelah ratusan warga dari Desa Sempu, Sugihwaras, dan Ngancar mendatangi lokasi, disaksikan Camat Ngancar, Kapolsek Ngancar, dan perangkat desa setempat.

Ahmad Hadi Rosid, juru bicara warga, menegaskan penolakan tambang lahir dari keresahan mendalam masyarakat. Ia menilai perizinan tambang yang sudah beredar dari ESDM Jawa Timur cacat karena tidak melibatkan masyarakat sekitar.

“Masyarakat mempercayakan saya untuk menyampaikan aspirasi bahwa kami menolak keberadaan tambang itu. Dampaknya sudah jelas. Sembilan bulan terakhir kami krisis air bersih. Mata air yang biasanya dipakai bersama warga Sugihwaras kini menyusut drastis. Kalau tambang jalan, hutan bisa rusak, pohon tumbang, dan mata air hilang,” ungkap Ahmad, Kamis (28/8).

Ahmad menambahkan aktivitas tambang juga berpotensi mengganggu akses warga yang sehari-hari bergantung pada jalan setempat untuk bertani, mencari rumput, dan berkegiatan ekonomi.

“Tidak ada manfaat positif yang bisa kami rasakan. Justru yang ada hanya kerugian besar,” tegasnya.

Camat Ngancar, Moh. Muthoin, memastikan pihaknya menampung aspirasi warga dan akan meneruskan hasil mediasi ke tingkat kabupaten. Ia juga menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak pernah dilibatkan dalam proses perizinan tambang tersebut.

“Saya pribadi tidak pernah menandatangani masalah perizinan tambang itu. PT yang mengelola siapa pun saya tidak tahu. Karena itu, bersama muspika kami mengambil sikap menutup sementara lokasi, demi meredam keresahan masyarakat. Aspirasi ini akan kami teruskan ke kabupaten untuk ditindaklanjuti,” ujar Muthoin.

Sementara itu, Kapolsek Ngancar AKP Rudi Widianto menyebut langkah penghentian sementara ini diambil demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Melihat gejolak masyarakat, kita sarankan aktivitas tambang dihentikan dulu. Alat berat juga kita minta dikeluarkan dari lokasi untuk menenangkan warga. Soal perizinan, itu ranah kabupaten dan provinsi. Polisi hanya menjaga harkamtibmas, supaya tidak terjadi konflik,” jelas Rudi.

Rudi menambahkan pihak pengembang disarankan segera berkomunikasi dengan masyarakat dan melengkapi koordinasi terkait izin agar tidak menimbulkan salah paham di kemudian hari.

Dengan penutupan sementara ini, warga Ngancar berharap pemerintah kabupaten dan provinsi mengambil sikap tegas untuk menghentikan aktivitas tambang demi menjaga kelestarian lingkungan serta keberlangsungan sumber air bersih di Kedung Kobong. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Muhamad Dastian Yusuf
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.