KabarBaik.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu menyebut target pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan pada tahun 2025 terjadi penurunan disbanding tahun ini. Jika target pendapatan tahun ini sebesar Rp 9,4 miliar, maka target pendapatan dari parkir tepi jalan pada tahun 2024 sebesar Rp 5,5 miliar.
Kepala Dishub Kota Batu Hendri Suseno menjelaskan alasan diturunkannya target pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan pada tahun depan. “Ini karena eksekutif dan legislatif menilai target parkir (tahun ini) terlalu tinggi,” kata Hendri, Senin (23/9).
Menurut Hendri, hingga September 2024, capaian pendapat parkir tepi jalan masih terealisasi Rp 1,3 miliar. Angka tersebut tentu masih sangat jauh dari target pendapatan tahun ini sebesar Rp 9,4 miliar. Salah satu masalahnya karena adanya kebocoran seperti masih ada oknum jukir yang tidak jujur.
”Bisa dikatakan bahwa retribusi parkir di tepi jalan bukan bocor lagi, tapi bisa dibilang jebol. Untuk parkir area Alun-alun Kota Batu, sesuai potensi per tahun seharusnya retribusi parkir bisa mencapai sekitar Rp 4 miliar, dengan hitungan per hari Rp 12 juta dengan ramainya wisatawan yang parkir di kawasan Alun-alun Kota Batu,” ujar Hendri.
Hendri menegaskan, untuk memaksimalkan potensi retribusi parkir di sisa tahun ini, beberapa langkah sudah lakukan. Salah satunya melakukan cek poin setiap hari di titik-titik potensi parkir. Pihaknya juga akan menerapkan gate parkir dan pembayaran melalui QRIS di Jalan Munif Alun-alun Kota Batu.
“Yang jelas harapannya retribusi parkir di sisa tahun ini bisa mencapai Rp 2,2 miliar,” pungkas Hendri. (*)