Tayangan Expose Uncensored Dinilai Lecehkan Ulama, MUI Gresik Kecam Keras dan Tuntut Klarifikasi Trans7

oleh -228 Dilihat
WhatsApp Image 2025 10 15 at 10.34.59
Ketua Bidang Dakwah, Penelitian, dan Pengembangan Masyarakat MUI Kabupaten Gresik, Nur Fakih. (Foto: Istimewa)

KabarBaik.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik melayangkan kecaman keras terhadap program Expose Uncensored yang ditayangkan Trans7 pada (13/10). Tayangan tersebut dinilai melecehkan kiai, santri, serta lembaga pesantren, khususnya KH Anwar Mansur dan keluarga besar Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.

Ketua Bidang Dakwah, Penelitian, dan Pengembangan Masyarakat MUI Kabupaten Gresik, Nur Fakih, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap siaran yang dianggap merendahkan martabat ulama. MUI Gresik mengecam sekeras-kerasnya kecerobohan jajaran redaksi dan manajemen Trans7 yang menayangkan program Expose Uncensored itu.

”Tayangan tersebut sama sekali tidak menghargai peran penting kiai, ulama, dan pesantren dalam menyiapkan generasi berakhlakul karimah. Program itu justru menyudutkan dan melecehkan KH Anwar Mansur, santri, dan keluarga besar Ponpes Lirboyo,” ujar Nur Fakih di Kantor MUI Gresik, Rabu (15/10).

Dalam keterangannya, MUI Gresik juga mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers segera melakukan pemeriksaan terhadap jajaran redaksi serta manajemen Trans7. Langkah ini dianggap penting untuk menegakkan kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Penyiaran, sekaligus memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tidak berhenti di situ, MUI Kabupaten Gresik juga menuntut agar pihak redaksi Expose Uncensored Trans7 segera menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf terbuka kepada KH Anwar Mansur, para santri, serta keluarga besar Pondok Pesantren Lirboyo. “Kami menuntut Trans7 berani meminta maaf secara terbuka. Permohonan maaf itu penting sebagai bentuk tanggung jawab moral,” kata Nur Fakih.

MUI Gresik pun mengingatkan seluruh lembaga penyiaran, baik media elektronik, cetak, maupun daring, agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas jurnalistik. Nur Fakih menutup pernyataannya dengan pesan agar media senantiasa berpijak pada kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak lagi terjadi pemberitaan yang memecah belah dan melukai perasaan umat. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Muhammad Wildan Zaky
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.