KabarBaik.co – Mega proyek pembangunan tebing pelindung sungai senilai Rp 40 miliar di Kabupaten Bojonegoro kini kondisinya memprihatinkan karena ratusan meter ambrol. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) pun memastikan bahwa mega proyek tersebut sudah sesuai rencana anggaran biaya (RAB).
Iwan Kris, kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUSDA Kabupaten Bojonegoro mengatakan, proyek pembangunan pelindung tebing sungai di Desa Lebaksari dan Tanggungan, Kecamatan Bourno, sudah sesuai RAB. “Dokumen dan kondisi lapangan saat ini sudah dalam tahap penanganan pemeliharaan, termasuk pembongkaran batu bronjong,” ujar Iwan, Senin (10/1).
Iwan menjelaskan, pekerjaan yang dimenangkan PT Indopenta Bumi Permai yang beralamat di Surabaya itu sudah serah terima dengan Dinas PUSDA Bojonegoro dan sudah terbayar seratus persen pada akhir 2024. “Meskipun demikian, jika ada kerusakan masih tanggung jawab pemborong 100 persen dan masa pemeliharaan 1 tahun sampai Desember 2025,” jelasnya.
Iwan membantah argumen beberapa pihak yang menyebut pembangunan pelindung tebing sungai tersebut merupakan pekerjaan yang mengalami gagal konstruksi. “Kalau dikatakan gagal kontruksi, bagunan ambruk semua. Sedangkan ini hanya beberapa meter dan di titik daerah jenuh air persawahan. Selain itu ada penambangan pasir,” ujar Iwan.
Menurut Iwan, sampai saat ini sudah dipersiapkan bahan material maupun alat berat untuk dilakukan perbaikan. “Sesuai klarifikasi semua matrial dan alat sudah siap untuk perbaikan nunggu kondisi dan ada pernyataan dari pemborong 150 hari kerja dalam perbaikan,” kata Iwan.
Data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menyebutkan bahwa proyek pembangunan pelindung tebing sungai di Desa Lebaksari dan Tanggungan ini memiliki panjang 980 meter dengan nilai pagu sebesar Rp 40 miliar. Lelang yang diikuti 130 perserta itu dimenangkan oleh Indopenta Bumi Permai yang beralamat di Surabaya dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 39.6 miliar. (*)







