KabarBaik.co – Seorang perempuan pemilik salon kecantikan di kawasan Sepanjang, Taman, Sidoarjo, menjadi korban penganiayaan. Pelakunya bukan orang asing, melainkan suami siri korban sendiri.
Ironisnya, kekerasan itu dipicu oleh penolakan berhubungan badan lantaran korban mencurigai sang suami baru saja bersama wanita lain.
Korban adalah NH (45), warga Taman, Sidoarjo, melaporkan tindakan penganiayaan tersebut ke Polsek Taman pada Minggu (20/7) malam. Terlapor adalah FH (46), warga Pondok Buana, yang selama ini menjalin pernikahan siri dengan Ninik sejak 2023.
“Jadi pada hari Minggu itu saya mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suami siri saya. Dia mencengkeram tangan saya, dan mendorong saya hingga terpental dan menabrak pagar depan rumah saya,” kata NH kepada wartawan, Rabu (30/7).
Kejadian berawal saat NH mencurigai ada yang janggal pada tubuh FH. “Biasanya kalau santai dia buka baju, tapi hari itu tidak. Lalu pas mau berhubungan suami istri pada dini hari, saya kaget melihat tanda cupang merah di dadanya. Kami langsung ribut,” ungkapnya.
Pertengkaran yang bermula dini hari itu berlanjut hingga malam hari. Sekitar pukul 19.00 WIB, FH mulai marah besar karena dilarang keluar rumah. NH mengaku menahan suaminya karena curiga ingin menemui wanita lain yang diduga meninggalkan jejak cupang di tubuh FH.
“Dia marah karena malam itu saya tidak mau diajak berhubungan. Saat saya larang keluar rumah, dia langsung emosi dan melakukan kekerasan,” imbuhnya.
Akibat peristiwa tersebut, NH mengalami lebam di bahu dan tangan kiri. Beruntung, ada tetangga yang mendengar keributan dan langsung melapor ke polisi. Petugas Polsek Taman segera datang ke lokasi.
“Polisi datang malam itu juga. Saya lalu diminta visum dan diperiksa sebagai korban,” jelasnya.
Laporan resmi tercatat dengan nomor LPM/235/VII/2025/POLSEK TAMAN/POLRES SIDOARJO. Pemeriksaan lanjutan dan visum dilakukan ke rumah sakit terdekat.
Menurut pengakuan NH, pernikahan siri mereka memang kerap diwarnai konflik.
Pada Rabu (30/7), dua saksi telah dipanggil ke Polsek Taman untuk memberikan keterangan. Pihak penyidik juga menjadwalkan pemanggilan terhadap FH pada Sabtu (2/8).
“Hari ini tadi dua saksi saya hadirkan sesuai permintaan penyidik. Sabtu nanti, FH akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” tutup NH. (*)