Terapkan Efisiensi, Bupati Bojonegoro Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Berjalan Maksimal

oleh -89 Dilihat
IMG 20260410 WA0026
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono. (Foto: Shohibul Umam) 

KabarBaik.co, Bojonegoro – Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menegaskan bahwa roda pemerintahan di Kabupaten Bojonegoro tetap berjalan maksimal meski kebijakan efisiensi anggaran diberlakukan secara besar-besaran pada tahun ini.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 050/481/412.022/2026 tentang Pelaksanaan Efisiensi Anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Langkah ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut arahan pemerintah pusat sekaligus mendukung program efisiensi nasional.

“Ini kami lakukan sesuai dengan arahan pemerintah pusat,” ujar Wahono, Jumat (10/4). Meski dilakukan penghematan di berbagai sektor, Wahono memastikan pelayanan publik tidak akan terdampak. Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan telah dirancang dengan matang agar tidak mengganggu kinerja pemerintahan.

“Kami sudah memastikan semuanya. Kebijakan yang diambil tidak akan mengganggu roda pemerintahan di Pemkab Bojonegoro,” tegasnya.

Dalam SE tersebut, terdapat lima poin utama yang mengatur efisiensi di berbagai lini pengeluaran daerah. Salah satunya adalah pembatasan kegiatan yang dinilai kurang prioritas, seperti kegiatan seremonial, studi banding, seminar, hingga focus group discussion (FGD). Kegiatan yang tetap dilaksanakan pun diarahkan agar lebih sederhana dan tepat guna.

Selain itu, rapat koordinasi yang melibatkan kepala perangkat daerah kini dibatasi hanya pada hari Rabu, setelah apel pagi dan evaluasi mingguan. Pemkab juga mendorong optimalisasi penggunaan platform digital, seperti media sosial dan website resmi OPD, untuk menunjang sosialisasi program.

Di sektor perjalanan dinas, kebijakan efisiensi diterapkan secara ketat. Perjalanan dinas dalam daerah dengan durasi kurang dari delapan jam tidak lagi diberikan uang harian, melainkan hanya penggantian biaya bahan bakar minyak (BBM) berdasarkan bukti riil. Sementara itu, perjalanan dinas luar daerah dipangkas hingga 50 persen.

Pembatasan juga diberlakukan pada pemberian honorarium. Pejabat eselon II maksimal menerima honor untuk dua kegiatan, eselon III tiga kegiatan, dan eselon IV hingga lima kegiatan.

Tak hanya itu, Pemkab Bojonegoro juga memperkuat penghematan operasional kantor. Penggunaan alat tulis kantor (ATK) dibatasi, sementara digitalisasi melalui aplikasi SRIKANDI dioptimalkan guna mendukung sistem kerja tanpa kertas (paperless).

Langkah efisiensi ini juga menyentuh aspek lingkungan. Penggunaan kendaraan dinas dibatasi hingga 50 persen, dan ASN didorong beralih ke transportasi umum, kendaraan listrik, maupun moda transportasi ramah lingkungan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.