Terlindungi Jamsostek, Kuat Bertahan di Tengah Badai PHK

oleh -104 Dilihat
IMG 8511
Pekerja memperlihatkan layanan pada aplikasi JMO. (Foto: Andika DP)

Awal tahun 2025 menjadi pukulan berat bagi banyak pekerja media. Di tengah rutinitas berburu berita, dunia jurnalistik Tanah Air diterjang badai pemutusan hubungan kerja (PHK). Banyak perusahaan media yang melakukan pengurangan karyawan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Oleh: Andika Dian Pratama

Salah satu wartawan yang terhempas badai PHK itu adalah Yasin Al Raviri. Sejak Januari tahun 2025, kenyataan pahit PHK memaksanya menapaki babak baru. Melepas id card dan rompi tugas sebagai wartawan di Jawapos TV.

“Terhitung sejak Januari 2025 sudah dirumahkan. Kondisi yang sulit,” kenang pria asal Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng, Gresik tersebut, Jumat (28/11). Sebuah situasi yang belum sempat terbayangkan di benaknya.

Restrukturisasi, penghematan anggaran hingga pengurangan program menjadi penyebab. Tidak hanya Yasin, kondisi ini menerpa wartawan/keredaksian di banyak perusahaan media besar lain. Kalau dihitung-hitung, secara nasional sekitar 1.000 orang dirumahkan.

43b85adc b6a3 4cc4 bf30 74d7e9bddc32
Yasin Al Raviri (kiri) saat mengoperasikan kamera-nya dalam sebuah kegiatan jurnalistik di PWI Gresik. (Foto: Andika DP)

Tak ayal, ruang-ruang redaksi terasa lebih lengang dibanding biasanya. Wajah-wajah lama mulai jarang tampak saat aktivitas liputan di lapangan. Benar-benar terdampak.

Sebagai tulang punggung keluarga, bagi Yasin dan mungkin para pekerja lain, kehilangan pekerjaan tentu bukan hal sepele. Pertanyaan demi pertanyaan langsung memenuhi isi kepalanya. Bagaimana kebutuhan rumah, sekolah anak, dan berapa lama kuat bertahan hingga dapat pekerjaan baru?.

Namun, di tengah situasi yang pelik, Yasin masih menyimpan harapan. Ada satu hal yang membuatnya lega, yakni ia tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. “Untung terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” ceritanya saat ditemui di Kantor PWI Gresik.

Berkat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), ia mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT). Pria yang juga pengurus PWI Gresik itu juga mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Dua jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi penopang perekonomian keluarganya kala itu sembari mencari pekerjaan baru. Setelah terhempas dari terjangan badai PHK.

Yasin bercerita, mengurus JHT dan JKP sangat mudah. Untuk JHT, ia datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan guna mengurus pengajuan klaim. “Dibantu petugas, alhamdulillah pada April 2025 lalu JHT saya bisa cair secara tunai,” tandasnya.

Pria yang identik dengan rambut panjang bergelombang ini juga merasakan manfaat nyata JKP. Menurutnya, JKP tak sekadar angka di rekening. Program itu menjadi tali pengaman di tengah badai yang dilewatinya.

Lewat program ini, ia menerima manfaat berupa uang pengganti upah setiap bulan. “Berkat JKP, setelah diberhentikan dari pekerjaan, saya masih mendapatkan klaim sebesar 45 persen dari upah saya sebelumnya selama enam bulan,” tuturnya penuh syukur.

Yasin yang kini bekerja di Garuda TV tak menyebutkan detail nominalnya. Tapi yang terpenting adalah keberlanjutan hidup. Asap dapur tetap mengepul, anak dan istri tetap terjaga kebutuhannya.

“JKP menguatkan langkah pekerja yang terkena PHK untuk mengarungi kehidupan baru,” imbuhnya lagi dengan tersenyum.

Yasin mengurai, pengajuan JKP dilakukan secara digital, melalui aplikasi SIAPkerja. Ia hanya perlu melaporkan PHK, mengisi data diri, melampirkan surat pernyataan, dan mengirim pengajuan secara online.

“Setelah berkas diproses, alhamdulillah cair. Sangat membantu, terima kasih BPJS Ketenagakerjaan. Semoga semakin banyak pekerja yang terlindungi dan semakin kuat menghadapi masa depan,” ujar Yasin menutup cerita.

Tidak hanya klaim uang, program JKP juga memberikan fasilitas informasi bursa kerja kepada korban PHK. Selain itu juga tersedia pelatihan guna menyiapkan tenaga kerja yang semakin terampil di bidangnya.

Cerita Yasin Al Raviri ini disambut haru sekaligus bangga oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Den Iman Dwi Prasetya. “Ini adalah manfaat nyata dari program JKP. Melindungi pekerja yang terkena PHK hingga mendapatkan pekerjaan baru,” kata Dendy, sapaannya, dalam sebuah kesempatan.

Kata Dendy, ini menjadi bukti bahwa Jamsostek penting adanya. Pihaknya terus menggeber upaya Universal Coverage Jamsostek (UCJ) agar seluruh pekerja di Gresik terlindungi jaminan ketenagakerjaan. “Terutama saat ini sasarannya pekerja informal yang rentan,” jelasnya saat sosialisasi bersama PWI Gresik, Kamis (27/11).

WhatsApp Image 2025 11 28 at 08.34.28
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Gresik saat sosialisasi bersama PWI Gresik, Kamis (27/11). (Foto: Andika DP)

Antara lain melalui Gerakan Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan). Ini merupakan inisiatif nasional yang bertujuan melindungi pekerja rentan melalui jaminan sosial.

Melalui gerakan ini, masyarakat dapat membantu mendaftarkan pekerja di sekeliling mereka. Misalnya asisten rumah tangga, supeltas, pedagang kaki lima, ojek pangkalan, buruh tani, hingga pekerja serabutan untuk didaftarkan ke dalam segmen Bukan Penerima Upah (BPU).

Cukup dengan Rp 16.800 per bulan, para pekerja sudah mendapatkan dua perlindungan sekaligus, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Lebih mahal harga rokok di pasaran. Menurutnya, gerakan Sertakan sangat penting untuk menekan angka kerentanan sosial di tingkat keluarga pekerja informal.

“Banyak pekerja rentan yang selama ini bekerja tanpa perlindungan. Seperti supeltas, ojek yang luput dari jaminan ketenagakerjaan. Padahal risiko kerja mereka juga besar. Melalui gerakan Sertakan, masyarakat dapat membantu orang-orang di sekitarnya agar terlindungi dari risiko kerja maupun risiko kehidupan lainnya. Tanggal apes tidak ada di kalender,” ujarnya.

Gerakan Sertakan kini terus digencarkan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, komunitas, lembaga keagamaan, dan perusahaan yang memiliki program CSR. Untuk mendaftar gerakan Sertakan pun tidak rumit. Bisa melalui aplikasi JAMSOSTEK Mobile (JMO) atau datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

“Dan sekali lagi, hanya Rp 16.800 perbulan. Masih mahal rokok,” tutupnya. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Gresik per 25 November 2025, dari 715.619 penduduk bekerja di Kota Pudak baru 40,77 persen yang terdata sebagai peserta aktif Jamsostek. Sisanya, sekitar 423.881 belum peserta.

d530cbc6 a582 42fc 8463 97b626e5de10
Pekerja memperlihatkan layanan pada aplikasi JMO. (Foto: Andika DP)

Di samping menggenjot tingkat kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan juga terus meng-upgrade layanan semakin lebih baik. Termasuk layanan digital di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Kini semua layanan bisa diakses dalam satu genggaman.

Tidak hanya layanan utama BPJS Ketenagakerjaan, JMO juga menghadirkan berbagai fitur baru. “Investasi, belanja, cari promo, nonton film (streaming, Red), semua bisa di JMO,” kata Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Gresik Hedi Ariawan, dalam kesempatan yang sama.

Bahkan, kata Hedi, JMO juga bisa melayani pinjaman dana siaga hingga Kredit Perumahan Rakyat (KPR). Aktivitas atau keperluan yang dilakukan masyarakat sehari-hari bisa diakses dengan mudah. Ini menjadi wujud nyata tranformasi digital yang kian memudahkan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.