KabarBaik.co – Pelanggaran jam operasional kendaraan besar yang masih marak di Kabupaten Gresik mendorong Bupati Fandi Akhmad Yani bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengambil langkah strategis. Dalam rapat koordinasi baru-baru ini, mereka sepakat memperbanyak kantong parkir di jalur-jalur utama sebagai solusi selain penegakan hukum.
“Kita ini tidak tahu kondisi Manyar sampai Panceng, kendaraannya bertambah setiap tahun. Roda dua juga semakin banyak. Kalau tidak diperbanyak kantong parkir dan kita tidak mengatur, maka salah kehadiran pemerintah daerah,” kata Bupati Yani.
“Maka kehadiran pemerintah daerah adalah memperbanyak kantong-kantong parkir dengan fasilitas yang memadai. Ada toilet, tempat istirahat, dan ada warungnya. Saya kira kalau seperti itu, pasti kendaraan berat memahami kondisi ketika jam-jam yang dilarang,” sambungnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemerintah daerah di samping penegakkan aturan, harus dibarengi dengan solusi nyata. “Kita bisa menegakkan aturan, tapi kita juga wajib memberikan solusi,” tegasnya sembari langsung meminta Ketua DPRD dan Sekda Gresik merancang anggaran pembangunan kantong parkir baru.
Kasat Lantas Polres Gresik Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna, dalam paparannya mengungkapkan bahwa jalur Bungah–Dukun kerap dijadikan “jalan tikus” dump truk untuk menghindari jam operasional. Ia juga menampilkan beberapa rambu lalu lintas masih banyak yang tidak strategis penempatannya dan sudah rusak.
Kepala Dinas Perhubungan Gresik Khusaini, menambahkan dengan mengusulkan pembangunan kantong parkir baru di wilayah selatan.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan penerapan jam operasional penting untuk menekan kemacetan dan kecelakaan. Ia membeberkan alasan sopir melanggar aturan yaitu mengejar rit harian hingga lima kali.
“Kalau misal kita undang 2-3 minggu sekali itu tidak menjadi masalah. Yang penting pihak-pihak terkait bisa terus diingatkan bahwa kami ini tidak bisa bekerja sendiri-sendiri,” ucapnya.
Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir, menilai infrastruktur penunjang aturan masih kurang. “Di utara, setelah tol Manyar, tidak ada kantong parkir sampai Sidayu. Kita butuh di titik lain,” ujarnya, sembari mengusulkan pemanfaatan lahan kosong di tepi Jalan Raya Manyar.
Ia secara kritis menekankan bahwa semua pihak harus turut memikirkan penyelesaian persoalan ini, termasuk para pemilik tambang. Ia menceritakan pernah memanggil salah satu pengusaha tambang untuk membahas pelanggaran jam operasional.
Menurut dia, pihak perusahaan sebenarnya telah melakukan sosialisasi kepada para sopir, namun kepatuhan tetap bergantung pada masing-masing pengemudi. Karena itu, ia menegaskan bahwa yang terpenting saat ini adalah meningkatkan kesiapan infrastruktur penunjang aturan.
Forum sepakat melibatkan pengusaha tambang, pemilik angkutan, dan industri dalam pembahasan rutin. Forum tersebut juga sepakat untuk menambah titik-titik kantong parkir baru sebagai penunjang aturan jam operasional.(*)