KabarBaik.co – Progres revitalisasi Pasar Sidayu, Gresik, yang terbakar pada 2022 lalu baru mencapai 26 persen. Kondisi ini mendorong Komisi II DPRD Gresik melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana sekaligus menyoroti nasib pedagang yang terdampak.
Anggota Komisi II DPRD Gresik Muhammad Kurdi, membenarkan adanya sidak tersebut. Ia mengatakan bahwa sidak yang dilakukan tak hanya memantau kondisi fisik proyek, tetapi juga untuk menjamin para pedagang yang direlokasi sementara tetap dapat berjualan dengan layak di depan Alun-alun Sidayu.
“Secara teknis tidak ada masalah besar. Namun yang terpenting adalah bagaimana nasib pedagang saat ini hingga setelah revitalisasi selesai,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (28/9).
Kurdi menegaskan pihaknya meminta agar setelah pembangunan pasar rampung, harga sewa stand tidak dinaikkan. Revitalisasi senilai Rp 28 miliar yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini, kata dia, tidak boleh menjadi beban baru bagi pedagang.
“Harga sewa harus tetap sama dengan sebelum kebakaran. Jangan sampai revitalisasi yang dibiayai APBN ini justru memberatkan pedagang,” tegasnya.
Pasar Sidayu direncanakan berdiri dua lantai dengan total 528 stand dan 10 stand tematik. Kurdi mengingatkan agar desain pasar benar-benar memperhatikan daya tarik pembeli. “Seringkali lantai atas pasar tradisional sepi. Jangan sampai stand di lantai dua hanya menjadi pajangan,” sambungnya.
Selain faktor desain, ia juga menyoroti menurunnya jumlah pembeli di pasar tradisional akibat pergeseran pola belanja masyarakat ke ranah digital. Menurutnya, revitalisasi fisik pasar harus dibarengi langkah adaptif untuk meningkatkan daya saing pedagang.
“Diskoperindag harus memberi pelatihan digital kepada pedagang. Lapak offline perlu dipadukan dengan marketplace online sehingga para pedagang bisa aktif dan berdaya saing di linimasa online,” paparnya.
Revitalisasi Pasar Sidayu ini diharapkan tak hanya memulihkan fungsi pasar, tetapi juga menjadi model pengelolaan pasar tradisional yang selaras dengan tren belanja masyarakat dan tidak membebani pedagang kecil.(*)