Toko Sembako di Pasuruan Dibobol Maling, Pelaku Gasak Berbagai Kebutuhan Pokok

oleh -55 Dilihat
Tembok toko di Pasuruan dibobol maling. (Foto: Ziq Ulhaq)

KabarBaik.co, Pasuruan – Aksi pencurian terjadi di sebuah toko sembako di Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, dengan cara membobol dinding toko dengan linggis. Akibat kejadian tersebut pemilik toko mengalami kerugian barang-barang yang ada di toko, mulai dari beras, gula, susu, hingga barang-barang lainnya.

Polsek Pasrepan yang mendapatkan laporan dari pemilik toko langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi menemukan dinding toko yang sudah dibobol dan melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. “Awalnya pemilik toko melaporkan adanya aksi pencurian di tokonya, dan anggota melakukan cek lokasi ternyata benar dan banyak barang yang hilang,” kata Kasi Humas Polsek Pasrepan, Iptu Joko Suseno, Kamis (19/2).

Setelah itu, anggota kepolisian melakukan penyelidikan dan mengamankan seseorang berinisial M, warga Pasrepan, dengan bukti sesuai dengan laporan pemilik toko. “Tidak lama pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sembako hingga linggis yang digunakan beraksi,” terangnya.

Akibat perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal Pencurian dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru (berlaku efektif 2026) diatur mulai Pasal 476. Pasal 476 mengatur tentang pencu dengan acaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ziaul Haq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.