Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 memperjelas makna frasa “perlindungan hukum” bagi wartawan. Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa penerapan sanksi pidana
Topik: Wawancara Khusus
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



