Tunda Pembayaran Hotel, Ini Alasan Bawaslu Jatim

oleh -93 Dilihat
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jatim, Rusmifahrizal Rustam. (Yudha)

KabarBaik.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur membantah isu terkait belum dibayarnya 30 hotel yang digunakan dalam Rapat Kerja Teknis Rumah Data pada persiapan Pilkada 2024. Kegiatan tersebut berlangsung pada 13-15 Agustus 2024 di Grand Empire Palace, Surabaya. Menurut Bawaslu, keterlambatan ini disebabkan oleh masalah administratif yang masih belum terpenuhi oleh pihak vendor.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jatim, Rusmifahrizal Rustam, saat ditemui di kantornya, Jumat (4/10), menjelaskan bahwa sebagian pembayaran telah diselesaikan untuk beberapa hotel. Namun, sisa pembayaran tertunda karena dokumen Surat Perintah Jalan (SPJ) belum lengkap, sehingga bendahara tidak dapat memproses pembayaran tersebut.

Baca juga:  Pilkada 2024 Kian Dekat, Antisipasi Konflik Antarpendukung, Ingatkan Penyelenggara soal Keterbukaan Informasi

“Untuk pembayaran hotel lain sudah selesai. Namun, karena acara diserahkan kepada pihak ketiga, Empire Palace, ada pembayaran yang masih tertunda. Ini karena dokumen dari pihak vendor belum lengkap,” jelas Rusmi.

Ia menegaskan bahwa sebagai lembaga yang menggunakan anggaran negara, Bawaslu harus berhati-hati dalam melakukan pembayaran. Semua persyaratan administrasi harus dipenuhi sesuai kontrak yang telah disepakati. Rusmi juga menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera melunasi pembayaran setelah dokumen dilengkapi.

Baca juga:  Tunggakan Hotel Belum Dibayar, Komisioner Bawaslu Jatim Kompak Tak Ada di Kantor

Rusmi mengungkapkan bahwa Empire Palace juga melakukan beberapa kesalahan selama acara berlangsung, seperti dalam hal penyediaan konsumsi bagi peserta. Namun, kesalahan tersebut masih dalam batas toleransi dan tidak menjadi alasan utama penundaan pembayaran.

“Kami sering mengadakan acara di hotel-hotel besar, dan sejauh ini tidak pernah ada masalah. Untuk masalah di Empire Palace ini, hanya soal kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi,” tambahnya.

Baca juga:  Lho, Kok Bisa? Bawaslu Jatim Tunggak Pembayaran 30 Hotel untuk Event Pilkada

Bawaslu Jatim menargetkan pembayaran akan diselesaikan dalam satu hingga dua minggu ke depan, menunggu penyelesaian administrasi dari pihak Empire Palace. Rusmi juga menegaskan bahwa pimpinan Bawaslu telah memberikan instruksi untuk mempercepat proses pembayaran segera setelah persyaratan administrasi terpenuhi.

“Kami diperintahkan pimpinan untuk segera membayar, namun ada aturan yang harus dipatuhi. Kami pastikan setelah semua dokumen lengkap, pembayaran akan segera dilakukan,” tutup Rusmi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.