KabarBaik.co – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar resmi menutup pelatihan Make Up Artist (MUA) yang diselenggarakan melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Program ini menyasar generasi muda yang ingin berkarier di industri kecantikan.
Plt Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Nanang Adi, dalam sambutannya menekankan pentingnya sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bagi para peserta. Menurutnya, sertifikasi menjadi bukti resmi bahwa MUA telah memiliki kompetensi sesuai standar nasional.
“Sertifikat BNSP tidak hanya meningkatkan kepercayaan klien, tetapi juga menjadi syarat di berbagai proyek formal dan kerja sama dengan vendor profesional,” ungkap Nanang, Senin (23/6).
Ia menambahkan, di tengah persaingan yang semakin ketat di industri kecantikan, MUA bersertifikasi memiliki peluang lebih besar
Sertifikasi juga mendukung legalitas usaha dan menjadi modal penting bagi pelaku UMKM untuk menjalin kemitraan dengan brand kosmetik atau wedding organizer
“Kami ingin peserta pelatihan tidak hanya mahir secara teknis, tapi juga siap bersaing secara profesional,” tutupnya.(*)