KabarBaik.co – Sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dosen dan mahasiswa Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dengan tema “Pemberdayaan Perempuan melalui Literasi Hukum dan Sustainable Green Entrepreneur untuk Mencapai Sustainable Development Goals (SDGs)”.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Tawangsari, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo ini diikuti sekitar 80 peserta, terdiri dari pelaku usaha mikro perempuan, ibu rumah tangga, dan anggota PKK. Program ini dirancang untuk membangun kesadaran hukum sekaligus mendorong kemandirian ekonomi perempuan melalui pendekatan kewirausahaan ramah lingkungan.
Ketua Tim Pengabdian UMAHA, Nur Qoilun, S.H., M.H., CMSE, mengatakan bahwa literasi hukum merupakan pondasi utama bagi perempuan, terutama dalam memahami hak-hak mereka sebagai pelaku usaha maupun warga negara. “Melalui literasi hukum dan kewirausahaan, perempuan tidak hanya menjadi agen ekonomi keluarga, tetapi juga agen perubahan sosial dan lingkungan,” ujarnya, Minggu (12/10).
Dalam sesi literasi hukum, Nur Qoilun yang akrab disapa Bu Iir turut memberikan panduan langsung terkait pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Ia menegaskan bahwa legalitas usaha menjadi kunci penting agar UMKM dapat berkembang dengan perlindungan hukum yang jelas.
Selain edukasi hukum, peserta juga dibekali pelatihan Sustainable Green Entrepreneur atau wirausaha hijau berbasis lingkungan berkelanjutan. Anggota tim pengabdian, Ir. Nurul Aziza, S.T., M.T., mengajak peserta untuk memanfaatkan sumber daya lokal, mengolah limbah bernilai ekonomi, serta memaksimalkan media sosial sebagai sarana pemasaran. Dengan gaya penyampaian interaktif dan diselingi humor, Nurul mengajak peserta melihat peluang digital.
“Daripada hanya scroll TikTok atau Shopee buat belanja, lebih baik dipakai untuk jualan. Kalau diberi uang suami senang, tapi punya uang sendiri pasti lebih senang lagi, betul ibu-ibu?” ucapnya disambut tawa peserta.
Suasana pelatihan berlangsung cair dan partisipatif. Banyak peserta yang berbagi pengalaman soal tantangan memulai usaha dan memasarkan produk secara online. Program ini menjadi bagian dari komitmen UMAHA untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya:
* SDG 5: Kesetaraan gender
* SDG 8: Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi
* SDG 12: Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga Desa Tawangsari. Banyak peserta mengaku mendapatkan pemahaman baru tentang pentingnya legalitas usaha dan strategi pemasaran digital yang mudah diterapkan. “Dulu saya tidak tahu pentingnya NIB. Sekarang jadi paham kalau izin usaha itu justru melindungi usaha saya,” ujar Siti Aminah, salah satu peserta.
Menutup kegiatan, Nur Qoilun menegaskan bahwa UMAHA siap terus mendampingi masyarakat dalam mengembangkan usaha yang legal, mandiri, dan ramah lingkungan. “Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti di sini. UMAHA berkomitmen hadir membawa solusi nyata bagi pemberdayaan perempuan dan pembangunan desa,” tutupnya. (*)







