KabarBaik.co – Kepala Desa (Kades) Mojoduwur Imam Baihaki, mengungkapkan adanya upaya pemerasan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengaku sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jombang.
Oknum tersebut meminta sejumlah uang dengan dalih biaya investigasi kebakaran Pasar Kliwon Mojoduwur yang terjadi pada Jumat (9/5).
Imam Baihaki menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika dirinya tengah melakukan identifikasi kerugian dan jumlah kios yang terdampak kebakaran pada Sabtu (10/5) pagi.
Sekitar pukul 08.00 WIB, ia mengaku ditelepon seseorang yang meminta nomor kontak pihak terkait kebakaran kemarin sore.
“Kemudian saya mengarahkan ke kepala pasar. Lalu oknum tersebut meminta uang sebesar 2 juta sampai 5 juta, namun saya meminta agar kepala pasar tidak mengirimkan nominal tersebut ke nomor rekening oknum yang mengaku Kasat Polres Jombang,” ujar Imam Baihaki dalam keteranganya yang di terima pada Minggu (11/5).
Kebakaran Hebat Hanguskan Pasar Kliwon Mojoduwur Jombang
Setelah mengirimkan nomor rekeningnya kepada Kepala Pasar Kliwon Mojoduwur yakni Wadi, oknum diduga tersebut kemudian menarik atau menghapus seluruh pesan yang dikirimkan kepada Imam Baihaki, termasuk pengakuannya sebagai Kasat Reskrim dan nominal uang yang diminta.
“Hal itu menegaskan bahwa memang benar-benar upaya pemerasan dan penipuan terhadap kami,” tegas Imam Baihaki.
Ia memastikan bahwa tindakan tersebut bukan berasal dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang sebenarnya. Menurutnya, tidak mungkin pihak kepolisian meminta uang untuk melakukan proses investigasi.
“Saya menegaskan bahwa itu memang benar-benar penipuan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab atau memanfaatkan peristiwa ini secara tidak benar. Tidak mungkin pihak Polsek Mojowarno dan pihak Polres Jombang meminta uang. Bahkan mereka juga ikut terjun langsung ke lapangan,” lanjutnya.
Atas kejadian ini, Kades Mojoduwur menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran Polres Jombang dan Polsek Mojowarno atas informasi yang kurang lengkap terkait oknum yang mengaku sebagai APH tersebut.
“Saya mohon maaf kepada jajaran Polres Jombang dan Polsek Mojowarno. Bukan ada niatan kami selaku Pemerintah Desa mengabarkan hal-hal yang tidak benar. Jadi yang jelas bukan dari oknum dalam atau oknum luar kami tidak tahu, sebab kami tidak berhadapan langsung hanya lewat sambungan telepon seluler,” pungkas Imam Baihaki.(*)