Update! Korban Jiwa Banjir Bandang Lahar Dingin di Sumbar Sudah 37 Orang

Editor: Hardy
oleh -330 Dilihat
Tampak salah satu pemukiman di kaki Gunung Marapi Sumbar setelah banjir bandang lahari dingin menerjang (IST)

KabarBaik.co- Korban jiwa akibat banjir bandang lahar dingin di wilayah kaki Gunung Marapi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), yang terjadi pada Sabtu (11/5) malam, dilaporkan terus bertambah. Hingga berita ini ditulis malam ini, Basarnas Padang mencatat setidaknya sebanyak 37 orang korban meninggal dunia. Puluhan korban luka-luka.

’’Dapat kami laporkan ada 37 korban meninggal akibat banjir bandang lahar dingin di Kabupaten Tanahdatar dan Kabupaten Agam yang terjadi pada Sabtu, 11 Mei 2024,” kata Abdul Malik, kepala Kantor Basarnas Padang dalam keterangan resminya kepada awak media setempat, Minggu (12/5) petang.

Baca juga:  Pemprov Sumbar Bahas Solusi Darurat Sampah Pasca Ambruknya TPA Regional, Ini Hasilnya

Para korban meninggal tersebut ditemukan di tiga rumah sakit. Yakni, Rumah Sakit Ahmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi, RSUD Batusangkar, Tanah Datar, dan RS Bhayangkara.

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat meminta agar Gubernur menetapkan status keadaan darurat. “Bila mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sudah dapat menetapkan status keadaan darurat bencana tersebut,” ujarnya dilansir dari media setempat.

Baca juga:  BREAKING NEWS! Banjir Lahar Dingin Menerjang Sumbar, Data Sementara 15 Korban Meninggal Dunia

Dengan penetapan status keadaan darurat bencana, lanjut dia, Gubernur bisa memobilisasi sumber daya dalam melakukan upaya-upaya penangangan darurat bencana. ’’Jangan biarkan daerah terkena bencana melakukan upaya penanganan sendiri,” harapnya.

Selain itu, anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) pada APBD Provinsi bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan penanganan darurat bencana. Dia menyebut,  Pemprov Sumbar memiliki lebih kurang Rp 70 miliar anggaran BTT pada 2024 ini.

Baca juga:  Ribuan Massa Hadiri Potang Balimau di Pangkalan 

’’Fraksi Gerindra berharap agar anggaran tersebut segera dikucurkan untuk kebutuhan penanganan darurat bencana, sejauh sesuai aturan dan ketentuan perundang-undangan,” ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.