KabarBaik.co – Peringatan HUT Ke-80 Republik Indonesia di Situs Ndalem Pojok, Kabupaten Kediri rumah masa kecil Sang Proklamator Soekarno, Senin (18/8), membawa pesan penting: usulan penetapan 18 Agustus sebagai Hari Jadi Negara Republik Indonesia kembali disuarakan.
Ketua Persada Situs Ndalem Pojok, Kushartono, menyebut tanggal tersebut memiliki makna historis yang tidak kalah penting dibanding 17 Agustus. Sebab pada 18 Agustus 1945, PPKI menetapkan UUD 1945, memilih Presiden dan Wakil Presiden pertama, sekaligus mengesahkan berdirinya Negara Republik Indonesia.
“Kalau Hari Santri dan Hari Lahir Pancasila bisa ditetapkan setelah puluhan tahun, tentu tidak mustahil 18 Agustus juga bisa. Bukankah lebih penting hari berdirinya negara, karena tanpa itu tidak ada hari besar lainnya?” tegas Kushartono.
Sejak 2018, Persada Soekarno memang rutin menggelar dua momentum di bulan Agustus: 17 Agustus untuk peringatan Proklamasi, dan 18 Agustus sebagai penanda berdirinya negara. Usulan ini diharapkan dapat segera mendapat perhatian pemerintah pusat.
Prosesi ruwatan kali ini diikuti tokoh spiritual dari berbagai daerah, di antaranya Pandita Putra Agung Siliwangi Manwaba dari Bali, Egusim dari Mojokerto, Mang Ayi dari Sunda, serta dalang Bah Gandrung dari Kediri yang mementaskan wayang khusus.
Selain doa bersama lintas agama, acara ditutup dengan pembagian makanan sebagai simbol rasa syukur atas perjalanan panjang Indonesia yang kini memasuki usia ke-80 tahun.