KabarBaik.co – KPU Kota Kediri menetapkan dua pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Kediri tahun 2024 pada rapat pleno, Minggu (22/9).
Reza Cristian Ketua KPU Kota Kediri mengatakan kedua paslon itu ialah Vinanda Prameswati-Qowimuddin dan Ferry Silviana Feronica-Regina Nadya Suwono.
Kedua paslon itu resmi bertarung di Pilkada Kota Kediri 2024.
Tahapan selanjutnya ialah pengundian dan penetapan nomor urut paslon yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024.
“Keputusan ini didasarkan pada ketentuan pasal 120 ayat (4) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Kota Kediri Nomor 380 Tahun 2024,” ucapnya.
Penetapan itu guna memenuhi ketentuan pasal 120 ayat 1, KPU Kota Kediri melaksanakan rapat pleno tertutup untuk menetapkan paslon wali kota dan wakil wali kota Kediri tahun 2024 yang telah memenuhi syarat. Lalu diterbitkan SK KPU Kota Kediri Nomor 380 Tahun 2024. (*)