KabarBaik.co – Seorang pembeli melon di Jombang sempat viral ketika mengamuk gegara melon seharga Rp 6 ribu yang dibelinya tak manis. Pembeli itu mengobrak-abrik dagangan si penjual.
Pembeli yang tak terima kejadian itu diviralkan kemudian melapor ke polisi. Namun kasus itu akhirnya berujung damai. Si pembeli pun meminta maaf.
Kedua pihak, yakni Kasmiati sebagai pembeli dan Bayu Arsita selaku pedagang, sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan di Polsek Jogoroto.
Keributan terjadi pada Kamis (25/9) pagi di lapak sayur milik Bayu Arsita di Dusun Kalianyar, Desa Jogoroto, Jombang. Insiden bermula saat Kasmiati membeli melon seharga Rp 6 ribu yang menurutnya tidak manis. Ia pun menuntut ganti rugi kepada Sita, sapaan akrab Bayu Arsita.
Sita saat itu mengaku telah berusaha menenangkan pembeli dengan mengembalikan uang pembelian. Bahkan, ia menambahkan uang Rp 6 ribu dari kantong pribadinya demi meredakan situasi.
Namun, video kejadian tersebut terlanjur viral dan menjadi perbincangan publik.
Merasa nama baiknya tercemar akibat video yang beredar, Kasmiati kemudian melapor ke Polsek Jogoroto. Polisi pun mempertemukan kedua belah pihak untuk mediasi.
“Setelah dilakukan konfrontasi, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Jogoroto Aiptu Agus, Jumat (3/10).
Dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama di hadapan polisi, Kasmiati dan Bayu menyatakan saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum, baik pidana maupun perdata.
“Keduanya juga sepakat untuk tidak menyimpan dendam dan berharap peristiwa ini tidak diteruskan ke persidangan,” tambah Agus.
Dengan kesepakatan damai tersebut, kasus ‘melon Rp 6 ribu tak manis’ yang sempat viral di Jombang kini resmi dinyatakan selesai. (*)






