KabarBaik.co – Dalam upaya melaksanakan instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 soal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KMP), Pemkab Jember telah melakukan beberapa langkah percepatan agar segera bisa terlaksana.
Menanggapi KMP tersebut Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto menyampaikan pihaknya akan segera menginstruksikan kepada jajarannya agar secepatnya melakukan sosialisasi kepada pihak desa.
“Pada dasarnya lebih cepat lebih baik. Saya yakin tujuan Presiden Prabowo itu ingin meningkatkan perekonomian masyarakat melalui KMP,” kata Djoko, Jumat (25/4).
Namun pria yang akrab disapa Pak Djos itu menginginkan dalam proses pemilihan pengurus KMP tersebut harus terbuka.
“Contohnya penentuan pengurus harus melalui musyawarah desa agar ada keterwakilan dari desa setempat,” ujarnya.
“Selain itu calon pengurus juga harus orang yang amanah agar bisa dikelola dengan baik dan tujuan berdirinya koperasi ini bisa tercapai,” imbuh Djoko.
Djoko juga menegaskan jika nanti dalam proses penentuan pengurus ada pihak yang melakukan intervensi, ia ingin masyarakat segera melapor kepada Pemkab Jember.
“Laporkan saja ke kami, insyaallah saya dan Bupati akan terus mengawasi setiap proses pembentukan pengurus. Kami harap semua berjalan secara transparan dan adil dan jangan sampai ada orang-orang titipan,” pungkas Djoko. (*)