KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten Jember melakukan Audit Kasus Stunting 1 dalam Diseminasi dan Rencana Tindak Lanjut Tahun 2024. Hal itu bertujuan untuk melihat detail kasus di kecamatan yang dijadikan sampel kasus stunting.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Jember Firjaun Barlaman usai memimpin kegiatan pada Jumat (21/6) di Aula Hotel Rembangan.
“Audit ini adalah salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh Kabupaten. Tujuannya, untuk melihat kasusnya seperti apa melalui sampel yang diambil di Kecamatan Sumberbaru,” ujar Ketua TPPS Kabupaten Jember itu.
Nantinya, lanjut Gus Firjaun, sample yang diambil ini akan diidentifikasi untuk menentukan bagaimana dan seperti apa penanganannya. Dengan begitu, pemerintah dapat menyelesaikan masalah stunting yang ada di Kabupaten Jember.
“Maka seluruh TPPS harus fokus dalam menangani kasus stunting di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Pihaknya juga menyampaikan, setidaknya ada 4 hal yang harus dijadikan sampel d Kecamatan Sumberbaru. Seperti calon pengantin, Ibu hamil, ibu yang menjalani nifas, dan balita.
“Dari beberapa persoalan itu dapat diidentifikasi permasalahannya apa, langkahnya bagaimana untuk dilakukan tindak lanjut dalam menyelesaikan persoalan yang ada,” terangnya.
Menurutnya. dari sampel ini dapat dijadikan pelajaran bagi daerah lain agar tidak terjadi seperti itu. Maka sangat dibutuhkan kolaborasi dengan semua pihak terkait.(*)