KabarBaik.co – Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto membenarkan jika Wakil Bupati (Wabup) Jember Djoko Susanto meminta tidak diundang saat rapat paripurna.
Widarto mengungkapkan, dalam satu pertemuan Wabup Djoko menyebut undangan terhadapnya ke Paripurna merupakan kebiasaan yang salah.
“Kebiasaan kami selama ini yang diundang adalah Bupati dan Wabup sebagai bentuk penghormatan. Wabup menyampaikan, kalau kebiasaan seperti ini salah dan tidak usah diteruskan,” kata Widarto saat dikonfirmasi pada Kamis (7//8) malam.
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa hal itu disampaikan oleh Wabup saat berada di ruang transit sebelum rapat paripurna beberapa bulan yang lalu.
“Pernyataan itu juga disaksikan oleh pimpinan DPRD dan juga perwakilan Forkopimda. Tapi saya lupa itu Paripurna bulan berapa, tapi suatu saat ada Paripurna dan kita transit di ruang VIP,” ungkap Widarto.
“Saat itu Pak Wabup juga menanyakan mengapa dirinya yang tidak mendapatkan materi. Jadi atas dasar itulah beliau menyampaikan lebih baik tidak diundang jika tidak diberikan materi,” imbuhnya.
Setelah itu, lanjut Widarto, DPRD menjelaskan bahwa materinya dari eksekutif dan selesai antara Wabup dan Bupati.
“Kata Wabup saat itu, undangan itu cukup ke Bupati, kalau Bupati tidak bisa hadir, maka nanti disposisinya ke Wabup atau bisa nanti ke Sekda,” jelasnya.
Widarto menegaskan, permintaan Wabup mengenai undangan cukup ke Bupati saja. Itulah yang menjadi dasar DPRD tidak lagi mengundang Wabup.
Pria yang juga sebagai Sekretaris DPC PDIP Jember itu menambahkan bahwa Wabup menyebut pimpinan DPRD salah tafsir atas pernyataan tersebut. Kata dia, itu merupakan hasil tafsir bersama pimpinan DPRD.
“Kalau kemudian beliau menyebut bahwa kami salah tafsir, kami memang menafsirkan bahwa Pak Wabup meminta tidak perlu diundang atas pernyataannya. Beliau yang menyampaikan sendiri dan diksinya jelas,” pungkasnya. (*)