KabarBaik.co – Wali Kota Batu, Nurochman, berencana menerapkan pola kontrak kinerja kepala organisasi perangkat daerah (OPD) secara lebih profesional dengan indikator kinerja utama (key performance indicator/KPI) yang jelas, terukur, dan terkuantifikasi. Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap pakta kerja kepala dinas yang selama ini dinilai masih terlalu normatif dan belum mencerminkan standar profesionalisme birokrasi modern.
“Pakta kerja kepala dinas selama ini masih banyak yang bersifat umum, tanpa ukuran capaian yang jelas, tidak terukur, dan tidak memiliki batas waktu yang pasti,” kata Nurochman di Balaikota Among Tani, Kota Batu, Jumat (23/1). Menurutnya, dalam dunia usaha dan sektor swasta, setiap jabatan selalu memiliki KPI yang terukur, disertai target waktu serta evaluasi berkala.
Pola tersebut, lanjut Nurochman, seharusnya juga diterapkan di lingkungan OPD Pemerintah Kota Batu, mengingat besarnya peran birokrasi publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Dengan penerapan KPI yang jelas, saya berharap kepala OPD dapat bekerja lebih profesional, fokus pada hasil, serta bertanggung jawab atas capaian kinerja yang telah disepakati,” tegasnya.
Nurochman menegaskan, apabila target kinerja tidak tercapai, maka akan ada konsekuensi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Kebijakan ini diharapkan menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan serta peningkatan kualitas layanan publik di Kota Batu, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu. (*)








