KabarBaik.co – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa penanganan trotoar ambrol di kawasan Jalan Gatot Subroto atau Kampung Tridi, Kelurahan Kesatrian, Kecamatan Blimbing, tidak boleh bersifat sementara. Harus diselesaikan hingga ke akar masalahnya.
Hal itu disampaikannya saat Wahyu melakukan peninjauan langsung bersama Wakil Wali Kota, Ali Muthohirin, Senin (24/11). Dalam peninjauan tersebut, Wahyu didampingi instansi terkait, termasuk Bina Marga Provinsi dan Balai Besar Jalan Nasional (BBJN).
Menurut Wahyu, penyelesaian masalah harus dilakukan komprehensif agar tidak terjadi kerusakan berulang. “Kejadian ini tidak bisa diselesaikan di akhir. Sumber permasalahan harus dilihat dan dibenahi. Itu yang kami pastikan,” tegas Wahyu.
Wahyu mengingatkan bahwa kawasan struktur Jembatan Brantas berada dalam kewenangan pemerintah pusat, sehingga koordinasi menjadi langkah mutlak agar penanganan dapat dilakukan secepatnya. “Jembatan Brantas kewenangannya ada di pusat. Untuk itu kami akan segera berkoordinasi untuk menuntaskan masalah ini,” ujarnya.
Wahyu menguraikan, bahwa intensitas hujan tinggi menjadi pemicu serius, ditambah kondisi aliran air dari trotoar yang tidak memadai hingga masuk ke rumah warga. Upaya penutupan oleh warga secara swadaya pun turut mengubah arah aliran air.
“Ada swadaya warga menutup bagian tertentu karena air masuk ke rumah setelah jalan di-hotmix dan trotoar sejajar. Maka Balai Besar membuat bak kontrol untuk diarahkan ke Sungai Brantas,” jelasnya.
Namun dari pantauannya, sisi kawasan terdampak belum memiliki plengsengan sehingga tanah terkikis aliran air dari trotoar. “Perbaikan trotoar justru membuat resapan air menggerus tanah karena belum diplengseng,” ujarya.
Lebih dari itu, Wahyu juga menerima laporan bahwa plengsengan di sisi atas dibangun sebelum pandemi Covid-19 atau sekitar tahun 2019. Kondisi ini diperparah pergerakan kendaraan di Jembatan Brantas yang sangat tinggi sehingga berdampak pada kekuatan struktur.
“Intensitas hujan tinggi dan aktivitas kendaraan di jembatan juga tinggi. Struktur di bawah bukan plengsengan sehingga melemah,” ungkapnya.
Selama ini, lanjut Wahyu, penanganan dilakukan secara swadaya dan bersifat sementara, tanpa mempertimbangkan risiko jangka panjang. “Penanganan yang dilakukan selama ini tidak mempertimbangkan kejadian lanjutan dan akhirnya berdampak. Itu tidak boleh terulang,” tegas Wahyu.
Untuk itu, Wahyu memastikan pihaknya sudah menjadwalkan pertemuan dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mempercepat penyelesaian. “Kami sudah janjian dengan Kementerian PU. Masalah ini harus dijelaskan secara menyeluruh, banyak hal yang harus kita selesaikan, dan kami pastikan akan dituntaskan,” tandasnya. (*)






