Warga Bojonegoro Demo Tolak Tambang Ilegal, Ancam Usir Paksa dan Bakar Alat Berat

oleh -1295 Dilihat
WhatsApp Image 2025 04 26 at 16.32.11
Puluhan warga Ringintunggal Bojonegoro menggelar aksi demo tolak tambang ilegal. (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co – Puluhan warga Desa Ringintunggal, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, menggelar aksi menolak aktivitas tambang di wilayah mereka. Dalam aksi ini mereka meminta penambang untuk keluar dari Desa Ringintunggal dan mengancam akan membakar alat berat yang digunakan pekerja.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Demo Warga Ringintunggal, Farihut Tamam mengatakan, seluruh warga, baik unsur karangtaruna, pemuda desa, hingga unsur pemerintahan setempat menolak adanya tambang ilegal galian. “Tambang ilegal ini bisa merusak lingkungan Desa Ringintunggal, makanya kami bersama-sama seluruh warga Ringintunggal menolak tambang tersebut,” tegas Tamam, Sabtu (26/4).

Selain dinilai merusak lingkungan, Tamam mengklaim terdapat potensi ancaman kesehatan akibat aktivitas ilegal tersebut. Bahkan, juga berdampak terhadap gejolak sosial di wilayah desa. Aktivitas tambang tersebut juga dianggap merupakan wujud terjadinya pelanggaran hukum.

“Maka kami minta dengan tegas, kami minta tambang ilegas ditutup paksa, dihentikan, dan agar lingkungan dipulihkan dari kerusakan. Jika masih beroperasi, kami akan usir paksa, bila perlu kami bakar peralatannya,” ujar Tamam.

Usai berorasi, para pengunjuk rasa menemui para pekerja di lokasi tambang. Mereka meminta agar seluruh alat penggalian dipindahkan dari lokasi tambang tersebut. Dalam pertemuan itu, Kepala Desa Ringintunggal, Pandil, juga ikut serta mendampingi warga yang mendapat kawalan dari petugas keamanan dari Polsek Gayam Koramil dan Satpol PP.

Dalam pertemuan tersebut terjadi negosisasi yang cukup alot. Setelah berdialog hampir satu jam lamanya, satu unit excavator dan tiga unit dump truck dipindahkan dari lokasi tambang ilegal.

Kades Ringintunggal, Pandil mengatakan, beberapa hari sebelumnya ada seseorang bertamu ke rumahnya. Orang tersebut mengatakan bahwa ada alat berat yang masuk desa untuk melakuan kegiatan galian. Sejak saat itu Pandil mengaku tidak menyepakatinya.

“Waktu itu habis Magrib, sudah ada alat berat masuk baru saya diberi tahu. Saya bilang tidak setuju dan saya tidak izinkan. Saat itu orang itu terkejut, saya lanjutkan kalau soal itu tergantung masyarakat gimana,” kata Pandil.

Sementara itu, perwakilan pengelola tambang galian c diduga ilegal, Mustakim, mengaku tidak mengetahui terkait regulasi dan proses perizinan pertambangan. Dia merasa hanya punya rencana dan niat baik dari aktivitas tambang tersebut. Serta ikut saja aktivitas galian c di tempat-tempat lain.

Mustakim berpendapat, aktivitasnya itu juga menyerap tenaga kerja lokal sampai 50 orang. Dia berencana memberi kompensasi atas kegiatannya itu. “Pokoknya yang kerja di sini ya siapa yang butuh aja, tidak ada badan usaha. Banyak yang mau kerja di sini untuk menambah penghasilan masyarakat. Kami baru aktivitas sejak tiga hari lalu,” ungkap Mustakim.

Mustakim menjelaskan, dari pengerukan yang dia lakukan nantinya akan dimanfaatkan sebagai embung. Namun, pihaknya menyebut tidak mendapat izin dari Kades Ringintunggal. Padahal, alat berat sudah terlanjur didatangkan. “Kami dari pihak penambang inginnya ndang gage (segera) bekerja,” tuturnya.

Akibat mendapat tekanan dari warga sekitar, pengusaha tambang akhirnya mengalah dengan memindahkan alat berat keluar Desa Ringintunggal. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.