KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menunjukkan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum bagi warga pra sejahtera. Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Terakreditasi yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, Balai Kota Among Tani.
Wali Kota Batu, Nurochman, pada Jumat (27/6), menegaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan langkah nyata dalam merealisasikan janji politik Pemkot untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu.
“Alhamdulillah, Pemkot Batu telah menandatangani kesepakatan dengan LBH Terakreditasi sebagai bentuk pelaksanaan program prioritas kami. Dengan ini, warga pra sejahtera di Kota Batu dapat memperoleh pendampingan hukum tanpa biaya,” ujar Nurochman.
Melalui kerja sama ini, diungkapkan olehnya, Pemkot Batu berharap kasus-kasus hukum yang melibatkan kelompok rentan, seperti perempuan, anak, dan warga pra sejahtera, dapat ditangani dengan lebih baik. Selain itu, akses bantuan hukum diharapkan semakin terbuka bagi mereka yang sebelumnya terkendala biaya.
Lebih dari itu, Nurochman menegaskan, bahwa Pemkot Batu berkomitmen untuk memastikan seluruh warga, khususnya yang kurang mampu, mendapatkan hak dasar mereka, termasuk akses keadilan.
“Dengan adanya pendampingan hukum ini, kami ingin memastikan pemerintah benar-benar hadir untuk melayani masyarakat,” tandasnya. (*)