KabarBaik.co – Ratusan warga dari sekitar aliran Kali Bladak, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Blitar pada Senin (3/3).
Mereka menyuarakan aspirasi terkait dampak penutupan tambang yang telah berlangsung selama enam bulan terakhir.
Endang W, perwakilan warga, menyatakan bahwa kebijakan tersebut berimbas besar pada perekonomian masyarakat, terutama pekerja tambang, sopir truk, dan pedagang di sekitar area tambang.
“Kami hanya ingin tambang dibuka kembali agar bisa mencari nafkah dan keluarga kami tetap bisa makan,” ujar Endang.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk menyusun regulasi yang lebih baik dalam sektor pertambangan.
Ia mencontohkan daerah seperti Lumajang dan Magelang yang telah mengelola pertambangan dengan baik, sehingga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami akui bahwa persoalan pertambangan di Kabupaten Blitar cukup kompleks. Ada tambang yang berizin, dan ada yang tidak. Yang hadir dalam aksi ini adalah pekerja dari tambang yang ditutup. Masukan dari teman-teman akan kami tampung dan sampaikan kepada ketua DPRD serta bupati,” jelasnya.
Aryo menegaskan bahwa penutupan tambang bukan keputusan dari Pemkab Blitar, melainkan kebijakan yang diterapkan karena aktivitas pertambangan rakyat di wilayah tersebut telah menggunakan alat berat, yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. (*)