Warga Terdampak TPA Pojok Kota Kediri Dapat Angin Segar, Kompensasi Diusulkan Naik Bertahap

oleh -143 Dilihat
0cb0cc4f b0ed 4687 82ed b40a4155d8a2
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri Joko Adi Purwanto saat menyampaikan komitmen dukungan kepada warga terdampak TPA Pojok (Muhamad Dastian Yusuf)

KabarBaik.co – DPRD Kota Kediri bersama LSM Saroja menyatakan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi warga Kelurahan Pojok, Mojoroto, yang terdampak langsung oleh keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Komitmen ini ditegaskan dalam forum resmi yang turut dihadiri perwakilan pemerintah kota, warga, serta unsur legislatif.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri Joko Adi Purwanto menilai bahwa kompensasi yang selama ini diberikan masih belum sebanding dengan dampak sosial dan lingkungan yang dirasakan masyarakat. Ia mendorong agar nilai kompensasi dinaikkan menjadi Rp 2 juta per keluarga, dengan skema pencairan sebagian tunai dan sebagian dalam bentuk sembako.

“Selama ini masyarakat terdampak TPA hidup dalam kondisi yang jauh dari nyaman. Bau menyengat, kualitas lingkungan menurun, dan aktivitas warga terganggu. Kami di DPRD akan terus mendorong agar rekomendasi ini menjadi perhatian serius,” ujar Joko, Rabu (6/8).

Di sisi lain, Ketua LSM Saroja Supriyo, menyampaikan bahwa pihaknya bersedia menahan diri untuk tidak membawa persoalan bantuan sosial ke jalur hukum, asalkan pemerintah kota menunjukkan iktikad baik dan memenuhi usulan warga.

“Kalau memang bansos itu dianggap diskresi wali kota, ya sudah, kami terima. Yang penting nilai kompensasi diperjelas dan warga benar-benar didengarkan,” ucap Supriyo.

Lebih lanjut, Supriyo menegaskan bahwa pihaknya tidak segan menempuh jalur hukum jika hasil forum ini diabaikan. Salah satunya adalah dengan menggugat legalitas perizinan dan Amdal TPA Pojok.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa besaran kompensasi yang diusulkan dapat direalisasikan secara bertahap. Skema yang diusulkan adalah Rp 1.250.000 dalam bentuk uang tunai dan Rp 750.000 dalam bentuk sembako atau barang kebutuhan pokok, sambil menunggu pembahasan Perubahan APBD (PAK).

Sebagai informasi, nilai kompensasi warga terdampak TPA Pojok telah mengalami kenaikan bertahap dari tahun ke tahun. Mulai dari Rp 300.000, kemudian naik menjadi Rp 900.000, dan saat ini diusulkan untuk ditingkatkan lagi mengingat dampak lingkungan yang terus berlangsung.

Pihak pemerintah kota yang turut hadir menyatakan akan membawa hasil forum ini sebagai bahan pertimbangan kepada Wali Kota Kediri. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Muhamad Dastian Yusuf
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.