Warga Tolak Pendirian Proyek Hotel Bintang Lima dan Apartemen, DPRD Kota Kota Malang Larang Investor Beraktivitas

oleh -463 Dilihat
WhatsApp Image 2025 05 03 at 14.36.43
Juru bicara Posko Warga Peduli Lingkungan (WARPEL), Centya, saat di gedung DPRD Kota Malang. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Masyarakat yang menamakan dirinya Warga Peduli Lingkungan (WARPEL) menolak keras rencana pembangunan mega proyek hotel bintang lima dan dua apartemen di kawasan Jalan A. Yani, wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Mereka telah menemui DPRD Kota Malang untuk menyampaikan aspirasi mereka pada Jumat (2/5) lalu.

Hearing ini digelar untuk mendengarkan langsung keluhan serta kronologi permasalahan dari sisi warga. Saat dihubungi, Sabtu (3/5), Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi mengatakan, dalam pertemuan itu telah dicermati adanya kemungkinan tahapan yang tidak dilalui dengan baik, terutama terkait pelibatan warga.

“Kami lihat ada tahapan yang mungkin terlewati, ada masyarakat yang tidak diajak bicara dan sebagainya,” jelas Dito. Menurutnya, masalah ini perlu koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mencermati dan menyelesaikan persoalan.

Apalagi, proyek ini menyangkut aspek perizinan, analisis mengenai dampak lingkungan (mdal), serta analisis dampak lalu lintas (amdal lalin). Menurutnya, DPRD dalam waktu dekat akan menggelar rapat lanjutan yang menghadirkan OPD terkait, pengembang, serta masyarakat dan perangkat RT/RW untuk mencari solusi bersama.

“Yang jelas kami minta agar pihak pengembang tidak melakukan aktivitas apapun di lokasi sebelum persoalan ini diselesaikan secara tuntas. Sementara masalah belum selesai, kami minta tidak ada aktivitas dulu di lokasi pembangunan,” tegas Dito.

Sementara itu, juru bicara Posko Warga Peduli Lingkungan (WARPEL), Centya mengungkapkan, bahwa warga tetap berharap proyek ini dihentikan karena dianggap membawa dampak negatif bagi lingkungan sekitar. Menurutnya, DPRD Kota Malang berencana membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk menyelidiki lebih lanjut proyek tersebut.

“Menurut kami ada dugaan gratifikasi dan pembohongan publik hingga manipulasi data perizinan amdal. Dan secara cepat juga dibentuk TPF agar kita ketahui nantinya,” tandas Centya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.