KabarBaik.co, Pasuruan – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyerahkan sertifikat WBTbI (Warisan Budaya Takbenda Indonesia) dari Kementerian Kebudayaan kepada sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur. Salah satunya Kabupaten Pasuruan.
Sertifikat penghargaan tersebut diberikan untuk Kaweng dan Udeng Tengger sebagai bagian dari kekayaan budaya masyarakat Tengger. Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam agenda apresiasi budaya daerah dan diterima Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa.
Agus menyampaikan apresiasi dan bangga atas pengakuan tersebut. Status WBTbI menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan tradisi lokal. “Pengakuan Kaweng dan Udeng Tengger sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia menjadi momentum penting bagi Kabupaten Pasuruan untuk terus memperkuat pelestarian budaya daerah,” kata Agus, Rabu (25/2).
Udeng Tengger merupakan ikat kepala tradisional yang digunakan oleh laki-laki suku Tengger sebagai pelengkap pakaian kegiatan keagamaan, ritual adat maupun kegiatan sehari-hari masyarakat suku Tengger. Sedangkan Kaweng Tengger merupakan perlengkapan pakaian tradisional berupa kain atau sarung yang dililitkan di badan dan dipakai oleh masyarakat suku Tengger baik laki-laki maupun perempuan.
Agus menjelaskan, kedua warisan budaya tersebut tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga mengandung filosofi kehidupan masyarakat adat Tengger yang masih lestari hingga kini. “Kedua warisan tersebut bukan hanya estetika melainkan banyak filosofi yang terkandung didalamnya,” terangnya.
Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan komunitas budaya dan tokoh adat untuk mengidentifikasi potensi budaya lain yang layak diusulkan. (*)






