Wow! Kejari Jember Periksa 500 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PBB

oleh -752 Dilihat
IMG 20250101 WA0037
Konferensi Pers di Gedung Kejaksaan Negeri Jember (ist)

KabarBaik.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember lakukan pemeriksaan kepada 500 saksi soal kasus dugaan penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Tanjungsari, Kecamatan Wuluhan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Effendi mengatakan, kasus dugaan penggelapan PBB tersebut melibatkan cukup banyk orang.

“Memang jumlahnya sangat banyak. Ketika kami waktu itu turun, sebelum tingkatnya (penyelidikan) menjadi penyidikan rupanya masyarakat sudah bayar. Penyelidikannya seperti itu,” ujar Effendi, Rabu (1/1).

Ia menyampaikan, saat ini sudah melakukan pemeriksaan beberapa orang. Namun ia mengaku saat ini belum bisa menyebutkan nama-nama yang terlibat.

“Untuk sementara ini mohon maaf belum bisa sebutkan, karena belum kami tetapkan tersangka. Sehingga tidak bisa kami sebutkan,” katanya.

Ichwan juga menjelaskan, uang dari PBB yang telah dibayarkan oleh ratusan warga itu tidak disetorkan ke Kas Daerah. Atas temuan itu, pihaknya mengungkap kasus dugaan penggelapan uang PBB itu pihaknya memeriksa sekitar 500 orang wajib pajak di desa tersebut.

“Kasusnya seperti itu. Cuma memang kita harus memeriksa sebanyak itu, karena memang mereka wajib pajak semua,” katanya.

Untuk saat ini, kata Ichwan sudah masuk ke tahap penyelidikan.

“Pembuktian itu nanti di pengadilan. Berapa kerugian negara yang disebabkan dari dugaan penggelapan uang pajak tersebut,” jelasnya.

Sementara untuk kerugian negara, Ichwan menyebut bisa mencapai ratusan juta rupiah.

“Cuma untuk jumlah pastinya belum tahu persisnya berapa,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.