KabarBaik.co- Komisii Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyoroti peran krusial Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai garda terdepan dalam mewujudkan transparansi pemerintahan.
Ketua Bidang Kelembagaan KI Jatim M. Sholahuddin menegaskan, perhatian lebih dari kepala daerah dan DPRD terhadap Kominfo adalah sebuah keniscayaan, bukan lagi pilihan. Mengabaikan Kominfo sama dengan mengabaikan amanat Undang-Undang dan hak dasar masyarakat di era digital.
“Di tengah gelombang digitalisasi dan derasnya arus disrupsi informasi, Dinas Kominfo adalah jangkar utama keterbukaan informasi publik,” tegas Sholahuddin saat berkunjung ke kantor Dinas Kominfo Pemkab Trenggalek, usai jadi narasumber tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa di Balai Desa Tumpuk, Kecamatan Tugu, Senin (28/7).
Menurut dia, Kominfo bukan hanya sekadar urusan teknis, melainkan fondasi bagi tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Sholahuddin menjelaskan, UU KIP secara eksplisit mewajibkan setiap badan publik, termasuk pemerintah daerah, untuk menyediakan, mengumumkan, dan melayani permintaan informasi. Dalam konteks ini, Kominfo, melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, memegang peran sangat sentral.
“PPID di Dinas Kominfo adalah jantungnya keterbukaan informasi di tingkat pemerintah daerah,” papar mantan wartawan senior Jawa Pos itu dalam siaran tertulisnya.
Dia merinci sejumlah peran vital PPID utama di Dinas Kominfo. Pertama, menjadi sentra pelayanan informasi bagi masyarakat, baik yang diumumkan secara berkala maupun yang dimohonkan. Kedua, mengelola, mengklasifikasi, dan mendokumentasikan seluruh informasi publik dari OPD se-pemerintah daerah. “Ini memastikan informasi tidak hilang dan mudah diakses,” imbuhnya.
Ketiga, lanjut dia, pengembang patform digital. Bertanggung jawab atas pengelolaan website resmi, portal PPID, hingga aplikasi layanan informasi yang menjadi kanal utama akses masyarakat di era digital. Keempat, mengedukasi masyarakat tentang hak-hak informasi dan melatih ASN tentang pentingnya transparansi.
Kelima, memfasilitasi penyelesaian sengketa informasi antara pemohon dan badan publik. “Tanpa dukungan kuat terhadap PPID di Kominfo, semua amanat ini akan sulit terpenuhi,” tegas alumnus magister Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Unair itu.
Sholahuddin menambahkan, di era disrupsi informasi saat ini, Kominfo juga menjadi benteng pertahanan pemerintah daerah dari penyebaran hoaks dan disinformasi. Mereka adalah sumber informasi resmi yang valid, sekaligus motor literasi digital bagi masyarakat. Karena itu, Sholahuddin secara lugas menyatakan,
“Apabila kepala daerah dan DPRD mengabaikan Kominfo, baik dari sisi pemenuhan sarana prasarana, anggaran, maupun sumber daya manusia, ini merisaukan,” ungkapnya.
Konsekuensi dari pengabaian ini, menurut Sholahuddin, tidak main-main. Pertama, termasuk pelanggaran hak publik. Masyarakat kesulitan mengakses informasi, berarti melanggar hak konstitusional mereka. yang dijamin UU. Kedua, indikator rendahnya akuntabilitas. Pemerintah daerah akan dinilai rendah dalam indeks keterbukaan informasi, bisa mencederai citra dan kepercayaan publik.
Ketiga, lanjut Sholahuddin, tentu berpeluang tertinggal dalam transformasi digital. Upaya e-government dan smart city akan terhambat, membuat pelayanan publik tidak efisien. “Padahal, Presiden seringkali menyampaikan digitalisasi dan digitalisasi,” jelasnya.
Keempat, rentan terhadap informasi hoaks. Daerah bersangkutan akan lebih mudah disusupi hoaks dan disinformasi yang dapat memicu keresahan bahkan konflik sosial.
“Jadi, dukungan penuh terhadap Kominfo adalah investasi strategis untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif. Ini bukan hanya soal ketaatan regulasi, tetapi juga tentang membangun kepercayaan publik dan memastikan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah,” tegasnya.
Komitmen dukungan itu, mulai dari gedung yang layak karena merupakan wajah badan publik, sarana-prasarana, anggaran hingga SDM yang mumpuni. ”Kalau kita lihat di kota-kota besar, termasuk di mancanegara sekalipun, pasti Kominfonya mendapat atensi serius. Mengapa? Ibarat tubuh, Kominfo itu wajah,” pungkas Sholahuddin. (*)