KabarBaik.co – 11 kasus narkoba dan narkotika dengan total 15 tersangka yang dibekuk merupakan kerja keras Polres Kediri dalam mengungkap operasi Tumpas Narkoba Semeru yang dimulai pada 11-22 September 2024.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto menyampaikan rincianya dari 15 tersangka itu, 10 diantaranya ialah pengedar sedangkan 5 lainya ialah pemakai.
AKBP Bimo juga mengatakan bila barang bukti yang diamankan oleh petugas dari terduga pelaku mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
“Narkotika jenis sabu ada 91,96 gram, sedangkan untuk obat keras atau pil dobel L sebanyak 41960 butir. Ini bisa dilihat betapa banyaknya barang bukti yang didapat oleh petugas,” katanya Sabtu (12/10)
Sejumlah barang bukti lainnya yang diamankan berupa 13 ponsel, alat hisap sabu (pipet), dan juga plastik klip yang digunakan para tersangka untuk melakukan jual beli narkoba di sita oleh Satreskoba Polres Kediri.
Sementara itu, Kapolres menuturkan dari terduga pelaku yang diamankan seluruhnya ini ada yang residivis, dan pemain baru.
“Ada yang residivis dan ada pemain baru. Semuanya kita jerat uu narkotika dan sekarang dalam proses penyidikan serta masa penahanan oleh penyidik Satreskoba Polres Kediri,” pungkasnya.(*)






