KabarBaik.co – Sebanyak 111 ASN di lingkungan Pemkab Jombang resmi memasuki masa purna tugas. SK pensiun diserahkan langsung oleh Bupati Jombang Warsubi dalam sebuah acara yang digelar di Ruang Bung Tomo.
Penyerahan dilakukan secara simbolis untuk ASN yang akan pensiun dengan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) mulai 1 Oktober hingga 1 Desember 2025. Rinciannya, 36 orang pensiun per 1 Oktober, 41 orang pada 1 November, dan 34 orang pada 1 Desember.
Bupati Warsubi menyampaikan apresiasi tinggi kepada para ASN atas dedikasi dan loyalitas selama masa pengabdiannya. Ia menegaskan bahwa masa pensiun bukan akhir dari segalanya.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja dan pengabdian Bapak-Ibu sekalian,” ujar Warsubi, Kamis (25/9).
“Masa purna tugas hendaknya tidak dipahami sebagai akhir karier, tapi sebagai awal fase baru kehidupan. Masa di mana Bapak Ibu bisa lebih leluasa memanfaatkan waktu untuk hal-hal positif,” tambahnya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa meski SK pensiun sudah diterima, para ASN masih memiliki kewajiban menyelesaikan tugas hingga akhir masa kerja.
“Masih ada tanggung jawab yang harus diselesaikan sampai hari terakhir kerja. Tetap semangat dan selesaikan tugas dengan baik,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala BKPSDM Anwar, menambahkan bahwa ASN yang telah menerima SK tetap melaksanakan tugas seperti biasa hingga tanggal pensiun tiba.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Plt. Kepala BKN Kantor Regional II Surabaya Basuki Ari Wicaksono, Wakil Bupati Salmanudin, Sekda Agus Purnomo, pimpinan OPD, serta Kepala PT Taspen (Persero) Cabang Surabaya, Anne Rosfiyanti. (*)








