KabarBaik.co – Polres Kediri mengamankan sebanyak 123 orang usai kerusuhan yang terjadi di sejumlah titik wilayah Kabupaten Kediri pada Sabtu (30/8) malam hingga Minggu (31/8) dini hari. Dari jumlah tersebut, mirisnya banyak yang masih berstatus pelajar SMP, SMA, hingga SMK.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menyampaikan bahwa kerusuhan berlangsung sejak Sabtu malam sekitar pukul 19.30 WIB hingga Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Aksi tersebut disertai pengerusakan, pembakaran, dan penjarahan di beberapa lokasi vital.
“Di antaranya kantor Pemkab Kediri, DPRD Kabupaten Kediri, Samsat Katang, serta beberapa objek kepolisian seperti Polsek dan pos lalu lintas. Sejak pukul 23.00 sampai sekitar pukul 03.00 dini hari, kami berhasil mengamankan 123 orang dari berbagai titik,” terang Bramastyo, Minggu (31/8).
Mereka yang diamankan berasal dari sejumlah kecamatan, seperti Ngasem, Gurah, Pare, Plemahan, dan Papar. Selain warga lokal, polisi juga menemukan pelaku dari luar daerah, seperti Nganjuk, Blitar, hingga Mojokerto.
Bramastyo menegaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif untuk memastikan peran masing-masing. “Usianya bervariasi, ada SMP, SMA, SMK. Ada juga yang dewasa dan pekerja serabutan. Apabila alat bukti cukup, akan dilanjutkan ke proses penyidikan,” tegasnya.
Selain mengamankan massa, aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, komputer, hingga printer yang kini tengah dianalisis.
Bramastyo mengaku prihatin atas keterlibatan anak-anak dalam kerusuhan ini.
“Banyaknya anak-anak yang ikut merusak fasilitas umum menjadi perhatian serius. Kami imbau orang tua lebih ketat mengawasi putra-putrinya, karena hanya orang tua yang bisa mengontrol anak-anaknya,” ujarnya.
Ia menambahkan data anak-anak yang terlibat akan tetap tercatat di kepolisian. “Ini penting saya sampaikan, karena jika sudah tercatat, akan berdampak ketika mereka membutuhkan SKCK. Jangan sampai masa depan anak-anak rusak hanya karena ikut-ikutan,” imbuhnya.
Terkait antisipasi, Kapolres menegaskan pihaknya akan bertindak tegas dan terukur jika kerusuhan kembali terjadi. “Semalam sejak pukul 21.00 hingga 03.30 dini hari kami sudah lakukan pembubaran dan penangkapan. Jika masih ada yang melanggar, kami bersama Pemda dan TNI akan bertindak tegas,” pungkasnya. (*)






