123 Orang Diamankan Terkait Kerusuhan di Kabupaten Kediri, Banyak Pelajar Terlibat

oleh -526 Dilihat
WhatsApp Image 2025 08 31 at 7.57.30 PM
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji (Muhamad Dastian Yusuf)

KabarBaik.co – Polres Kediri mengamankan sebanyak 123 orang usai kerusuhan yang terjadi di sejumlah titik wilayah Kabupaten Kediri pada Sabtu (30/8) malam hingga Minggu (31/8) dini hari. Dari jumlah tersebut, mirisnya banyak yang masih berstatus pelajar SMP, SMA, hingga SMK.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menyampaikan bahwa kerusuhan berlangsung sejak Sabtu malam sekitar pukul 19.30 WIB hingga Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Aksi tersebut disertai pengerusakan, pembakaran, dan penjarahan di beberapa lokasi vital.

“Di antaranya kantor Pemkab Kediri, DPRD Kabupaten Kediri, Samsat Katang, serta beberapa objek kepolisian seperti Polsek dan pos lalu lintas. Sejak pukul 23.00 sampai sekitar pukul 03.00 dini hari, kami berhasil mengamankan 123 orang dari berbagai titik,” terang Bramastyo, Minggu (31/8).

Mereka yang diamankan berasal dari sejumlah kecamatan, seperti Ngasem, Gurah, Pare, Plemahan, dan Papar. Selain warga lokal, polisi juga menemukan pelaku dari luar daerah, seperti Nganjuk, Blitar, hingga Mojokerto.

Bramastyo menegaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif untuk memastikan peran masing-masing. “Usianya bervariasi, ada SMP, SMA, SMK. Ada juga yang dewasa dan pekerja serabutan. Apabila alat bukti cukup, akan dilanjutkan ke proses penyidikan,” tegasnya.

Selain mengamankan massa, aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, komputer, hingga printer yang kini tengah dianalisis.

Bramastyo mengaku prihatin atas keterlibatan anak-anak dalam kerusuhan ini.

“Banyaknya anak-anak yang ikut merusak fasilitas umum menjadi perhatian serius. Kami imbau orang tua lebih ketat mengawasi putra-putrinya, karena hanya orang tua yang bisa mengontrol anak-anaknya,” ujarnya.

Ia menambahkan data anak-anak yang terlibat akan tetap tercatat di kepolisian. “Ini penting saya sampaikan, karena jika sudah tercatat, akan berdampak ketika mereka membutuhkan SKCK. Jangan sampai masa depan anak-anak rusak hanya karena ikut-ikutan,” imbuhnya.

Terkait antisipasi, Kapolres menegaskan pihaknya akan bertindak tegas dan terukur jika kerusuhan kembali terjadi. “Semalam sejak pukul 21.00 hingga 03.30 dini hari kami sudah lakukan pembubaran dan penangkapan. Jika masih ada yang melanggar, kami bersama Pemda dan TNI akan bertindak tegas,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Muhamad Dastian Yusuf
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.