KabarBaik.co, Sidoarjo – Penguatan pengamanan dan pembinaan warga binaan berisiko tinggi kembali dilakukan Lapas Klas I Surabaya. Sebanyak 14 warga binaan atau napi kategori high risk dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jumat (30/1) Malam.
Pemindahan ini menjadi bagian dari strategi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menjaga stabilitas keamanan serta menata lingkungan lapas agar tetap kondusif.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menyebut pemindahan dilakukan berdasarkan evaluasi keamanan dan kebutuhan pembinaan lanjutan bagi warga binaan berisiko tinggi.
“Langkah ini bertujuan menjaga ketertiban sekaligus memastikan pola pembinaan yang lebih tepat dan terukur,” ujar Sohibur, Sabtu (31/1).
Selain dari Lapas Kelas I Surabaya, pemindahan juga melibatkan lapas lain. Total 46 warga binaan diberangkatkan ke Nusakambangan.

Rinciannya, 14 warga binaan dari Lapas Kelas I Surabaya, 22 orang dari Lapas Kelas IIA Pamekasan, dan 10 orang dari Lapas Pemuda Madiun.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat. Aparat gabungan dari Brimob, Pam Intel, dan petugas lapas diterjunkan sejak keberangkatan.
Pemindahan ini dilaksanakan berdasarkan perintah Direktur Kepatuhan Internal (Dirpatnal) sebagai langkah preventif menjaga keamanan pemasyarakatan.
Warga binaan yang dipindahkan berasal dari berbagai kasus pidana, termasuk narkoba dan tindak kriminal berat lainnya.
Melalui kebijakan ini, diharapkan pembinaan warga binaan high risk dapat berjalan lebih efektif dan terarah. (*)






